Atasi Masalah TPA, Sampah di Pekalongan Raya Bakal Disulap Jadi Listrik Lewat Proyek PSEL

Atasi Masalah TPA, Sampah di Pekalongan Raya Bakal Disulap Jadi Listrik Lewat Proyek PSEL
Istimewa KOMITMEN - Pemkab Pekalongan terus berkomitmen dalam penanganan sampah agar melalui Proyek PSEL.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menegaskan komitmennya dalam menuntaskan krisis persampahan di wilayahnya. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kesepakatan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah berbasis aglomerasi antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Agenda strategis ini dilangsungkan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).

Menurut Sukirman, penandatanganan kesepakatan ini merupakan prasyarat final dari pemerintah pusat guna merealisasikan proyek infrastruktur lingkungan tersebut di kawasan Pekalongan Raya.

Baca Juga:Legislator Lama Sakit, DPRD Batang Desak PDIP Segera Proses PAW JunaediTragis! Senggol Penyapu Jalan, Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kendal

“Ini komitmen bersama untuk mensukseskan program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Harapannya persoalan sampah di Pekalongan Raya bisa teratasi,” ujar Sukirman usai menghadiri acara tersebut di Jakarta.

Sebagai informasi, Kabupaten Pekalongan tergabung dalam kawasan aglomerasi Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Nantinya, pusat operasional pengolahan sampah menjadi listrik ini akan dipusatkan di Kota Pekalongan.

Program ambisius ini diharapkan ampuh menekan volume timbunan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi berupa pasokan energi baru bagi masyarakat.

Harus Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memberikan penekanan bahwa penandatanganan MoU ini tidak boleh hanya berhenti sebagai seremoni seremonial di atas kertas. Ia mendesak seluruh pihak untuk segera melakukan eksekusi nyata di lapangan.

“Yang paling penting adalah kesadaran bersama. Dari hulu sampai hilir harus terintegrasi agar persoalan sampah bisa tuntas,” tegas Luthfi di hadapan para kepala daerah.

Selain Plt Bupati Pekalongan dan Gubernur Jawa Tengah, agenda lintas daerah ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, Widi Hartanto.

Kesepakatan pengolahan sampah ini juga ditandatangani oleh enam kepala daerah lain yang masuk dalam zona aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Keenam tokoh tersebut meliputi Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, serta Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. (yon)

0 Komentar