Legislator Lama Sakit, DPRD Batang Desak PDIP Segera Proses PAW Junaedi

Legislator Lama Sakit, DPRD Batang Desak PDIP Segera Proses PAW Junaedi
DOK Ketua DPRD Batang - Suudi
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang mengambil langkah formal menyikapi kekosongan kursi wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Kekosongan ini terjadi lantaran salah satu anggotanya, Junaedi, telah lama absen berdinas akibat kondisi kesehatan yang kian memburuk.

Menindaklanjuti situasi tersebut, pimpinan DPRD Batang secara resmi telah mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Batang. Surat ini dilayangkan sebagai langkah awal untuk mendorong proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, menyatakan bahwa surat tersebut merupakan buah dari rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD setelah meninjau langsung kondisi Junaedi di lapangan.

Baca Juga:Tragis! Senggol Penyapu Jalan, Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura KendalJangan Dipasrahkan Selamanya! Dinsos Pekalongan Minta Keluarga Berperan Aktif Pulihkan ODGJ, Semua Gratis

“Kami sudah bersurat secara resmi dan saat ini masih menunggu jawaban dari Fraksi PDIP maupun DPC,” ujar Suudi saat memberikan keterangan resmi, Selasa, 14 April 2026.

Suudi menjelaskan, ketidakhadiran seorang anggota dewan dalam rentang waktu yang berkepanjangan berisiko menghambat kinerja alat kelengkapan dewan. Pasalnya, kehadiran fisik para wakil rakyat sangat krusial, baik dalam proses legislasi, fungsi pengawasan, hingga pengambilan keputusan-keputusan strategis daerah.

Berdasarkan temuan BK, kondisi kesehatan Junaedi dipastikan tak lagi menunjang untuk mengikuti padatnya rutinitas kedewanan. Oleh sebab itu, mekanisme PAW dipandang sebagai solusi paling rasional agar aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan tetap memiliki perwakilan.

Tunggu Keputusan Internal Partai

Lebih lanjut, Suudi menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan cawe-cawe terkait siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai pengganti. Bola panas saat ini sepenuhnya berada di tangan partai politik yang bersangkutan.

“Kalau sudah ada jawaban, kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk tahapan berikutnya, lalu dilanjutkan ke rapat paripurna. Itu kewenangan partai. Kalau sudah ada surat keputusan, tentu akan kami proses sampai pelantikan,” tutur Suudi menegaskan.

Di tempat terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang, Ahmad Ridwan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dorongan PAW dari pimpinan DPRD. Kendati demikian, Ridwan menyebut partainya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.

Proses pengusulan nama baru harus digodok matang sesuai mekanisme internal partai, termasuk keharusan untuk berkonsultasi dengan struktur pimpinan tingkat atas.

0 Komentar