Matangkan Kesiapan Pilkada, Bawaslu Batang Dorong Pembentukan Perda Dana Cadangan

Matangkan Kesiapan Pilkada, Bawaslu Batang Dorong Pembentukan Perda Dana Cadangan
NOVIA ROCHMAWATI KOORDINASI - Bawaslu Batang bersama KPU Batang saat melakukan koordinasi nldengan Bakesbangpol Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan langkah proaktif dengan mendatangi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat pada Senin, 13 April 2026. Kunjungan strategis ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Konsolidasi Demokrasi.

Konsolidasi ini digelar guna menyamakan frekuensi dan mematangkan kesiapan daerah menjelang bergulirnya tahapan pesta demokrasi. Dalam lawatan tersebut, rombongan Bawaslu turut didampingi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang dan diterima secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Batang, Windu, beserta jajarannya.

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menjelaskan bahwa fokus utama dari pertemuan lintas sektor ini adalah memperkokoh komunikasi antarlembaga, mematangkan payung regulasi dan anggaran, serta memastikan keberlanjutan sistem pengawasan partisipatif di masyarakat.

Baca Juga:Legislator Lama Sakit, DPRD Batang Desak PDIP Segera Proses PAW JunaediTragis! Senggol Penyapu Jalan, Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kendal

“Sinergi antar lembaga menjadi kunci agar seluruh tahapan demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Mahbrur saat memberikan keterangan.

Dorong Regulasi Dana Cadangan Pilkada

Pada forum tersebut, Bawaslu Batang secara khusus menggarisbawahi urgensi ketersediaan anggaran yang terencana dengan landasan hukum yang kokoh. Salah satu usulan konkret yang didorong adalah segera dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) mengenai dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurut Mahbrur, regulasi tersebut sangat krusial untuk menjamin ketersediaan sokongan finansial yang stabil dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh rangkaian tahapan Pilkada dapat dieksekusi tanpa tersandung kendala administratif.

Merespons usulan tersebut, Kepala Kesbangpol Batang, Windu, memberikan apresiasi atas langkah jemput bola yang diinisiasi oleh Bawaslu bersama penyelenggara pemilu lainnya dalam merajut komunikasi kelembagaan.

“Kami mendukung upaya menciptakan ekosistem politik yang kondusif melalui kemitraan yang transparan dan berkelanjutan,” kata Windu.

Windu menambahkan, langkah koordinasi bersama pimpinan daerah sudah sangat tepat agar postur penganggaran dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasannya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pertemuan strategis ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus merapatkan barisan. Bawaslu dan Kesbangpol Batang berkomitmen penuh menghadapi setiap etape Pilkada dengan sinergitas yang solid demi mewujudkan iklim pemilu yang berintegritas dan bermartabat di Kabupaten Batang. (nov)

0 Komentar