Disatroni Maling, Rumah Kepala Dinas Pertanian Kendal Kemalingan Dua Sepeda Senilai Puluhan Juta Rupiah

Disatroni Maling, Rumah Kepala Dinas Pertanian Kendal Kemalingan Dua Sepeda Senilai Puluhan Juta Rupiah
DOK. ISTIMEWA RAIB - Aksi 3 pencuri di rumah Kadis DPP Kendal terekam CCTV, dua sepeda raib, Selasa (26/5/2026) dini hari.
0 Komentar

Akumulasi Kerugian dan Estimasi Pengintaian Target

Dua unit aset yang dinyatakan hilang tersebut masing-masing merupakan sepeda tipe Fixie merk Tsunami dan varietas MTB Polygon seri D7. Berdasarkan draf valuasi nilai pasar sekunder, total akumulasi kerugian materi korban ditaksir menyentuh angka Rp20 juta.

Melihat presisi jalannya eksekusi, Pandu menduga kuat bahwa perimeter tempat tinggalnya telah menjadi objek pengintaian (surveillance) oleh para pelaku sebelum melancarkan aksi operasi. Selama ini, seluruh inventaris hobi tersebut rutin diletakkan di area teras bersama moda transportasi lain dan selalu dalam kondisi aman terkendali.

Otoritas keluarga juga memastikan bahwa pintu gerbang utama dalam status terkunci rapat saat malam hari. Namun, para pelaku nekat memitigasi hambatan fisik tersebut dengan memanjat struktur pagar pembatas besi yang memiliki ketinggian vertikal mencapai 2,5 meter.

Baca Juga:Lampaui Korban Covid-19, Wagub Taj Yasin Ungkap Tingginya Angka Kematian TBC dan Luncurkan Program SpelingHasilkan 6 Program Inovasi, Lapas Pekalongan Resmi Lepas 27 Peserta Program Maganghub Batch 2

“Biasanya saya taruh di situ aman-aman saja. Mungkin sudah diintai. Itu pagarnya tinggi sekitar 2,5 meter, sudah tinggi itu,” ucap Pandu menegaskan tingkat kerawanan wilayah pemukimannya.

Hingga draf berita ini diturunkan, Kepala DPP Kendal tersebut mengonfirmasi belum melayangkan draf laporan kepolisian secara resmi kepada pihak berwajib (Polres Kendal). Hal ini dikarenakan dirinya masih harus merampungkan agenda kedinasan dinas luar kota, dan berjanji akan segera memproses pelaporan hukum pasca-kembali ke daerah.

“Belum lapor, ini saya lagi di luar kota. Setelah ini nanti laporan,” tutur Pandu memungkasi penjelasannya mengenai langkah hukum selanjutnya. (fur)

0 Komentar