Indikator prioritas kelulusan seleksi murni didasarkan pada parameter usia anak, di mana prioritas tertinggi diberikan kepada calon peserta didik yang telah menginjak usia 7 tahun. Adapun anak di bawah usia tersebut tetap diakomodasi selama ruang tampung atau kuota pagu sekolah belum terpenuhi.
Sementara untuk klaster SMP, terdapat penyesuaian draf berupa kewajiban penyertaan akumulasi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) khusus bagi pengisian jalur prestasi.
Tahapan pengajuan berkas pendaftaran SPMB di Kabupaten Batang dijadwalkan mulai dibuka secara serentak pada pertengahan Juni 2026. Wali murid diimbau untuk segera merapikan draf dokumen administratif wajib, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta buku rapor bagi pelamar jenjang SMP. (nov)
