Pertama Kali, Pendaftaran SPMB SD di Kabupaten Batang Resmi Online pada 2026 dan Larang Tes Calistung

Pertama Kali, Pendaftaran SPMB SD di Kabupaten Batang Resmi Online pada 2026 dan Larang Tes Calistung
NOVIA ROCHMAWATI SIMULASI - Pelaksanaan simulasi TKA di SDN Proyonanggan 05 Batang guna meningkatkan kesiapan peserta didik.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat melakukan digitalisasi sistem tata kelola pendidikan dasar secara menyeluruh. Pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026, otoritas daerah resmi memberlakukan sistem pendaftaran daring (online) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) secara perdana.

Kebijakan ini menandai perubahan regulasi yang signifikan di Kabupaten Batang. Jika pada periode tiga tahun sebelumnya format daring hanya diimplementasikan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), kini orang tua calon peserta didik tingkat SD dapat melakukan proses pengisian draf data secara mandiri menggunakan gawai maupun laptop tanpa perlu mengantre secara fisik di lokasi sekolah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, memaparkan bahwa draf kesiapan sistem penunjang serta infrastruktur peladen (server) SPMB tahun berjalan ini telah memasuki fase finalisasi, termasuk integrasi klaster digital baru untuk tingkat sekolah dasar.

Baca Juga:Disatroni Maling, Rumah Kepala Dinas Pertanian Kendal Kemalingan Dua Sepeda Senilai Puluhan Juta RupiahLampaui Korban Covid-19, Wagub Taj Yasin Ungkap Tingginya Angka Kematian TBC dan Luncurkan Program Speling

“Kalau SMP online sudah tahun keempat. Tahun ini SD juga mulai online,” ujar Bambang Suryantoro Sudibyo saat memberikan keterangan pers di kantor dinasnya, Selasa (26/5/2026).Peningkatan Transparansi dan Mitigasi Keterbatasan Perangkat

Bambang menguraikan, implementasi skema digital di tingkat tapak ini diorientasikan untuk memotong birokrasi, mempermudah aksesibilitas masyarakat luas, serta meningkatkan indikator akuntabilitas dan transparansi dalam proses seleksi siswa baru.

“Orang tua bisa mendaftar langsung dari rumah memakai HP atau laptop masing-masing,” kata Bambang merinci teknis operasional sistem tersebut.

Kendati demikian, Disdikbud Kabupaten Batang menegaskan tidak akan mendiskriminasi draf calon pendaftar yang mengalami kendala keterbatasan perangkat digital maupun akses jaringan internet. Manajemen sekolah dasar yang menjadi target tujuan diwajibkan membentuk posko pelayanan mandiri serta menyediakan pendampingan teknis input data bagi masyarakat.

“Kalau tidak punya fasilitas, sekolah yang dituju sudah menyiapkan perangkat. Jadi tetap online, tetapi menggunakan fasilitas sekolah,” tutur Bambang menjelaskan draf mitigasi kendala di lapangan.

Penghapusan Evaluasi Calistung dan Syarat Prioritas Usia

Dalam draf petunjuk teknis (juknis) SPMB SD tahun ini, Disdikbud secara rigid melarang pengelola sekolah menyelenggarakan draf seleksi akademik dalam bentuk apa pun bagi calon siswa, termasuk evaluasi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

0 Komentar