Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kejari Batang dan ABPEDNAS Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kejari Batang dan ABPEDNAS Luncurkan Aplikasi Jaga Desa
M. DHIA THUFAIL - Kepala Seksi Intelijen Kejari Batang, Acep Viki Rosdinar.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, Batang — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Batang siap bertransformasi memainkan peran yang lebih progresif dalam mengawal tata kelola pemerintahan. Melalui Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Batang, semangat penguatan fungsi kontrol anggaran desa kini kembali digaungkan.

Langkah pengawasan ini kian diperkuat setelah Korps Adhyaksa resmi menjadi mitra strategis untuk mengoptimalkan kinerja BPD. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Acep Viki Rosdinar, mengungkapkan bahwa hubungan antara kejaksaan dan ABPEDNAS memiliki ikatan struktural yang kuat di mana Kepala Kejari Batang bertindak sebagai pembina utama, sedangkan dirinya ditunjuk sebagai pengawas organisasi.

Acep membantah anggapan bahwa keterlibatan Kejari Batang membawa agenda tersembunyi untuk mencari-cari kesalahan birokrasi di tingkat desa.

Baca Juga:Respons Viral "Kendal Nggebal" Akibat Galian C, Pemkab dan Forkopimda Reaktivasi Satgas Tambang MBLBLewat Drama Adu Penalti, Ambokembang FC Sabet Juara Turnamen Sepak Bola Silirejo Cup 2026

“Jadi ini bukan soal mencari kesalahan. Sinergi ini murni demi memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui mekanisme pendampingan dan pengawasan yang sehat,” tegas Acep saat memberikan keterangan, Senin, 8 Juni 2026.

Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), para kepala desa akan memperoleh pendampingan hukum dan administrasi pemerintahan. Di sisi lain, BPD bertugas menjalankan fungsi kontrol agar penggunaan anggaran tetap transparan dan akuntabel. Kolaborasi pengawasan, konsultasi, hingga pelaporan kini ditunjang oleh pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Jaga Desa agar lebih efektif dan terukur.

Langkah taktis ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada aspek reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Berdasarkan data terbaru, jumlah anggota BPD di Batang yang telah terverifikasi mencapai 1.614 orang. Catatan ini menempatkan Kabupaten Batang dalam lima besar kepengurusan ABPEDNAS paling aktif secara nasional. Pertumbuhan keanggotaannya bahkan menyumbang sekitar 52 persen dari total perkembangan awal anggota ABPEDNAS di Jawa Tengah.

Sebagai bentuk apresiasi dari pusat, ABPEDNAS Batang mendapatkan kucuran dukungan program ketahanan pangan berbasis budidaya perikanan sistem bioflok. Kecamatan Tulis yang memiliki akses strategis dipilih sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project).

“Kami sedang menyusun konsep dan tahapan pelaksanaannya agar program ini bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Acep menambahkan.

0 Komentar