Picu Kemacetan Pantura, Bupati Kendal Geram dan Instruksikan Tindak Tegas Parkir Truk Liar di Perbatasan

Picu Kemacetan Pantura, Bupati Kendal Geram dan Instruksikan Tindak Tegas Parkir Truk Liar di Perbatasan
ABDUL GHOFUR - Parkir liar dump truck di perbatasan Semarang-Kendal terpantau masih marak pada Rabu (10/6/2026), memicu kemacetan serta mengancam keselamatan para pengguna jalan Pantura.
0 Komentar

Kendal, RADARPEKALONGAN.ID — Praktik parkir liar armada truk muatan besar yang menjamur di kawasan perbatasan Semarang-Kendal memicu reaksi keras dari pemerintah daerah. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan, mengintensifkan patroli berkala, serta melakukan penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap kendaraan yang nekat berhenti di bahu jalan nasional.

Sikap tegas tersebut ditunjukkan langsung oleh orang nomor satu di Kendal itu saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di titik perbatasan wilayah, Rabu, 10 Juni 2026. Menurut Dyah, okupansi bahu jalan oleh deretan dump truck tidak hanya merusak estetika tata ruang gerbang daerah, melainkan berstatus zona merah yang mengancam keselamatan pengguna jalan di jalur Pantura.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya minta Dinas Perhubungan melakukan patroli dan pengawasan secara rutin. Kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu keselamatan maupun ketertiban harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dyah Kartika Permanasari, Rabu.

Baca Juga:Izin Belum Lengkap tapi Sudah Uruk Lahan, Pemkab Kendal Warning Proyek Pabrik Pakan Ternak PT HaidaGenjot Pelayanan Publik, Kapolres Pekalongan Beri Penghargaan pada 10 Personel Presisi yang Berinovasi

Dyah menekankan bahwa operasi pembersihan ruang jalan ini tidak boleh terjebak dalam pola gerakan musiman atau formalitas sesaat. Dinas teknis wajib menyusun skema pengawasan bersambung yang mencakup jam-jam rawan kepadatan logistik, baik fajar, siang, hingga tengah malam.

Kendaraan yang kedapatan berhenti dalam durasi lama di area terlarang akan menjadi target utama operasi penggembokan atau penderekan. Kendati demikian, otoritas daerah mengklaim tetap membuka ruang persuasif melalui sosialisasi regulasi kepada para sopir ekspedisi dan pemilik usaha angkutan sebelum menjatuhkan sanksi tilang.

Guna mempertebal kekuatan personel di lapangan, Pemerintah Kabupaten Kendal bakal menerjunkan Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Sinergi lintas sektoral ini dinilai krusial mengingat sebagian besar armada yang melanggar merupakan truk pengangkut material galian C.

“Perbatasan adalah wajah daerah. Kawasan ini harus tertib, aman, bersih, dan nyaman. Karena itu, penataan lingkungan dan penertiban parkir liar akan kami lakukan secara serius dan berkelanjutan,” kata Bupati menambahkan intervensi kebijakannya.

Selain urusan kemacetan lalu lintas, Pemkab Kendal tengah membidik kesemrawutan lanskap perbatasan. Otoritas kini sedang melakukan evaluasi yuridis terhadap sejumlah bangunan usaha nonpermanen yang disinyalir berdiri di atas lahan sengketa di sepanjang koridor pembatas wilayah.

0 Komentar