DPRD Dorong Pendataan Jalan Rusak di Pekalongan untuk Prioritas Penanganan 2027

DPRD Dorong Pendataan Jalan Rusak di Pekalongan untuk Prioritas Penanganan 2027
TRIYONO, BAHAS - DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui DPU Taru untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi ruas jalan.
0 Komentar

Ia mengungkapkan keterlambatan pekerjaan selama beberapa bulan terakhir dipicu oleh perubahan harga aspal dan solar industri akibat kondisi geopolitik internasional yang menyebabkan dokumen perencanaan harus beberapa kali direvisi.

“Alhamdulillah dalam satu minggu terakhir sudah ada titik terang karena Pertamina telah mengeluarkan harga sehingga proses pekerjaan bisa dilaksanakan. Kini kondisi sudah lebih kondusif dan rekanan mulai melaksanakan kegiatan,” katanya.

Faruq menambahkan, pekerjaan fisik mulai diproses sejak awal Juni melalui pelelangan, e-katalog, maupun penunjukan langsung. Selain itu, pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD akan dimanfaatkan untuk penanganan 12 ruas jalan yang saat ini masih memasuki tahap perencanaan.

Baca Juga:Satu Keluarga di Balok Bertahan di Tengah Rob, Pemkab Kendal Kaji Opsi RelokasiDisdikbud Batang Tegaskan Surat Domisili Tak Berlaku untuk SPMB SD, Wajib Pakai KK

Beberapa ruas prioritas yang akan ditangani di antaranya Jalan Kedungwuni menuju Kranji serta ruas Karangdadap menuju bawah jalan tol. Kedua ruas tersebut direncanakan menggunakan konstruksi beton karena tingginya beban kendaraan industri yang melintas.

Di sisi lain, Faruq mengakui anggaran pemeliharaan jalan yang tersedia saat ini masih belum ideal. Dengan alokasi sekitar Rp5 miliar, DPU Taru harus menangani sekitar 697 kilometer jalan kabupaten beserta ratusan jembatan.

“Idealnya dibutuhkan sekitar Rp18 sampai Rp20 miliar khusus untuk pemeliharaan jalan. Selain itu kami juga memiliki 447 jembatan yang membutuhkan pemeliharaan, sehingga kami mohon masyarakat bersabar karena belum semua titik kerusakan dapat ditangani secara bersamaan,” pungkasnya.

Melalui audiensi tersebut, DPRD dan DPU Taru sepakat bahwa pendataan kondisi jalan menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan infrastruktur pada tahun mendatang dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan prioritas masyarakat. (yon)

0 Komentar