DPRD Dorong Pendataan Jalan Rusak di Pekalongan untuk Prioritas Penanganan 2027

DPRD Dorong Pendataan Jalan Rusak di Pekalongan untuk Prioritas Penanganan 2027
TRIYONO, BAHAS - DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui DPU Taru untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi ruas jalan.
0 Komentar

KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID – DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi ruas jalan kabupaten. Pendataan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan.

Audien dipimpin Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, didampingi Wakil Pimpinan Ahmad Ridhowi dan Ketua Komisi C Ahmad Khozien. Hadir pula perwakilan DPU Taru dan PMD Kabupaten Pekalongan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, mengatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait belum dimulainya pemeliharaan jalan di sejumlah wilayah.

Baca Juga:Satu Keluarga di Balok Bertahan di Tengah Rob, Pemkab Kendal Kaji Opsi RelokasiDisdikbud Batang Tegaskan Surat Domisili Tak Berlaku untuk SPMB SD, Wajib Pakai KK

“Kami memang menanyakan hal itu. Selama ini kami juga ditagih masyarakat karena pelaksanaan pemeliharaan jalan belum berjalan. Ternyata ada dampak kondisi geopolitik yang menyebabkan harga aspal belum keluar sehingga proses pengadaan mengalami keterlambatan. Namun dari Dinas PU disampaikan bahwa proses pengadaan sudah mulai berjalan dan insyaallah minggu depan pekerjaan pemeliharaan jalan sudah bisa dimulai,” ujarnya.

Selain mempertanyakan progres pekerjaan, DPRD juga meminta DPU Taru menyusun data lengkap kondisi jalan kabupaten sebagai dasar penyusunan roadmap penanganan infrastruktur.

“Kami ingin memiliki peta atau data yang jelas mengenai kondisi jalan, mana yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Dengan data yang akurat, penanganan bisa diprioritaskan pada ruas yang mengalami kerusakan berat. Jangan sampai jalan yang rusak berat justru terlewat, sementara yang diperbaiki adalah jalan dengan tingkat kerusakan sedang,” kata Ruben.

Menurutnya, pendataan tersebut dipersiapkan sebagai dasar penyusunan program dan penganggaran infrastruktur pada APBD Tahun 2027 agar penanganan jalan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Faruq, menjelaskan total anggaran penanganan jalan pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp49 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp28 miliar anggaran reguler, termasuk pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta tambahan anggaran mendahului perubahan sebesar Rp21 miliar.

“Jadi total anggaran penanganan jalan tahun ini kurang lebih Rp49 miliar dan saat ini pelaksanaannya sudah mulai berjalan,” jelas Faruq.

0 Komentar