Daya Tampung SMP di Pekalongan Cukup, Ada 1.350 Kursi Cadangan untuk Siswa Baru

Daya Tampung SMP di Pekalongan Cukup, Ada 1.350 Kursi Cadangan untuk Siswa Baru
TINJAU - Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid meninjau pelaksanaan SPMB.
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memastikan daya tampung peserta didik baru jenjang SMP untuk tahun ajaran baru telah dihitung secara matang. Berdasarkan hasil perhitungan jumlah lulusan SD dengan ketersediaan kursi di SMP negeri dan swasta, masih terdapat kelebihan daya tampung sekitar 1.350 kursi.

Hal ini disampaikan Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, saat mendampingi Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, beserta jajaran dalam monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 4 dan SDN Bendan 08, Kamis (25/6/2026).

Mabruri menjelaskan, perhitungan tersebut dilakukan dengan membandingkan jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri dan swasta, tanpa memasukkan madrasah. Kelebihan kuota tersebut telah disiapkan dengan mempertimbangkan kesiapan ruang kelas, ketersediaan bangku, serta tenaga pendidik yang memadai.

Baca Juga:Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu, Kurir Jaringan Dibekuk di CepiringRibuan PTK Hadiri Edu-Summit 2026 di Kajen, Plt Bupati Siap Adopsi Hasil Forum

“Kelebihan daya tampung ini menjadi peluang bagi kami untuk mengakomodasi tingginya minat calon peserta didik dari daerah perbatasan, khususnya dari Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, yang memilih melanjutkan pendidikan di Kota Pekalongan,” ujar Mabruri di lokasi monitoring.

Di sisi lain, Dindik juga telah memprediksi adanya perbedaan jumlah pendaftar di setiap satuan pendidikan. Beberapa sekolah kemungkinan tidak memenuhi target rombongan belajar, misalnya yang menargetkan tiga kelas namun hanya memperoleh satu kelas. Kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam proses perencanaan penerimaan peserta didik baru.

Untuk calon murid baru dari luar Kota Pekalongan, Dindik membuka kesempatan melalui dua jalur, yaitu jalur prestasi dan jalur domisili sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus untuk jalur domisili, sejumlah wilayah perbatasan yang berdekatan dengan sekolah turut diakomodasi.

Mabruri mencontohkan, Kelurahan Simbang Kulon dan Simbang Wetan yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Pekalongan, namun karena letaknya berdekatan dengan SMP Negeri 14 Pekalongan, maka warga di kedua kelurahan tersebut dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili.

Sementara itu, untuk jalur prestasi tidak dibatasi oleh wilayah domisili. Dengan adanya kelebihan daya tampung tersebut, Kota Pekalongan memiliki ruang yang cukup untuk menerima peserta didik berprestasi maupun calon murid dari daerah sekitar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0 Komentar