FH Unikal Optimalkan Ruang Peradilan Semu untuk Cetak Lulusan Kompeten Global

FH Unikal Optimalkan Ruang Peradilan Semu untuk Cetak Lulusan Kompeten Global
MALEKHA, PANTAUAN - Wakil Walikota Pekalongan bersama civitas akademika Unikal dan tamu undangan melakukan pantauan ke dalam ruang Pradiln semu.
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (Unikal) mengoptimalkan pemanfaatan laboratorium Peradilan Semu (Moot Court) sebagai sarana utama peningkatan kompetensi praktis mahasiswa. Fasilitas permanen ini diharapkan mampu mencetak lulusan sarjana hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga terampil dalam praktik peradilan dan siap bersaing di tingkat global.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unikal, Loso, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan peradilan semu memegang peranan sentral dalam proses pembelajaran. Fasilitas ini berfungsi sebagai wadah utama bagi mahasiswa untuk mengasah kemahiran praktis mereka sebelum terjun ke dunia profesi hukum yang sesungguhnya. Hal tersebut selaras dengan arah pengembangan program studi yang mengedepankan metode pendidikan hukum klinis.

“Fungsi peradilan semu ini sebagai tempat berlatih mahasiswa berkaitan dengan praktek peradilan agar mahasiswa memiliki keterampilan berpraktik dengan baik sesuai dengan visi prodi Ilmu Hukum yaitu clinical legal education,” jelas Loso saat ditemui di lingkungan kampus FH Unikal.

Baca Juga:BMKG Imbau Warga Jateng Waspada Dampak El Nino hingga Akhir 2026Unikal Resmikan Gedung A Baru dan Laboratorium OSCE, Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lebih lanjut, Loso menceritakan rekam jejak penyediaan fasilitas ini. Keberadaan ruang peradilan semu yang representatif saat ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap kebutuhan mendasar mahasiswa. Pada masa-masa awal perkuliahan praktikum dilaksanakan, keterbatasan sarana membuat jalannya simulasi sidang harus dilakukan dengan memanfaatkan ruang kelas yang ada secara bergantian.

“Peradilan semu ini dibuat didasarkan pada kebutuhan mahasiswa akan pentingnya ruang peradilan semu. Pada awalnya, peradilan semu dibuat secara simultan dan bersifat adhoc karena belum ada ruang peradilan semu,” ungkapnya secara blak-blakan mengenai sejarah awal laboratorium tersebut.

Kini, dengan adanya dukungan ruang peradilan semu permanen yang memadai, pihak dekanat optimistis lulusan FH Unikal akan memiliki keunggulan kompetitif yang kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Transformasi sarana prasarana ini dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan para calon penegak hukum dari Kota Pekalongan.

“Harapannya, dengan adanya peradilan semu ini, mahasiswa Fakultas Hukum semakin memiliki kompetensi berpraktek secara lebih baik dan mampu bersaing secara global,” pungkas Loso mengakhiri wawancara. (mal)

0 Komentar