KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi mengumumkan hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari 76 partai politik yang terdaftar dalam SIPOL, 9 partai politik telah menyampaikan pemutakhiran data pada Semester I Tahun 2026. Pemutakhiran tersebut meliputi perubahan data kepengurusan, alamat kantor, keanggotaan, keterwakilan perempuan, maupun dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kondisi masing-masing partai politik.
Sembilan partai yang telah melakukan pemutakhiran data tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Ummat, dan Partai Masyumi. Sisanya, sebanyak 67 partai politik belum melakukan pembaruan data pada periode ini.
Baca Juga:Haul Mbah Dowo di kompleks Gereja Katolik Batang kisah toleransi yang terjaga turun-temurunDua Kelompok Pemuda Bersitegang di Pendopo Bupati Pekalongan, Pisau dan Rantai Diamankan
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Ihza, menyampaikan apresiasi kepada partai politik yang telah aktif melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan data partai politik tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
KPU Kabupaten Pekalongan juga mengimbau kepada 67 partai politik yang belum melakukan pemutakhiran agar segera memperbarui data apabila terdapat perubahan kepengurusan, domisili kantor, keanggotaan, maupun dokumen lainnya.
“Pembaruan data secara berkala akan memudahkan proses administrasi kepartaian dan mendukung tersedianya basis data yang valid,” terang Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Ihza.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepartaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. KPU juga berharap seluruh partai politik dapat memanfaatkan layanan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL sehingga data kepartaian senantiasa terjaga kualitas dan keakuratannya.
Untuk itu, KPU Kabupaten Pekalongan mengajak seluruh partai politik untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dalam setiap proses pembaruan data. Sinergi antara KPU dan partai politik diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi kepartaian serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan berlandaskan prinsip demokrasi. (yon)
