Satpol PP dan Disperindagkop Batang Tertibkan PKL RSUD, Relokasi ke Pujasera Dimulai

Satpol PP dan Disperindagkop Batang Tertibkan PKL RSUD, Relokasi ke Pujasera Dimulai
DOK. ISTIMEWA, PENATAAN PEDAGANG - Petugas Satpol PP dan Disperindagkkop Batang saat mendata dan menata pedagang di lingkungan RSUD Batang guna direlokasi ke komplek Pujasera.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang, Rabu (8/7/2026). Para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar mulai direlokasi secara bertahap ke kompleks Pujasera yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP Batang, Haryono, mengakui bahwa keberadaan PKL di sekitar RSUD Batang selama ini memang memberikan kemudahan bagi para pengunjung rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan makanan dan minuman.

Namun, lapak dagangan yang memakan area trotoar dan bahu jalan dinilai telah mengganggu hak pejalan kaki serta menimbulkan dampak terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Kaji Merger Sekolah Dasar, SPMB 2026 Berjalan TransparanDishub Batang Gencar Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik, Anak Usia Sekolah Jadi Sasaran Utama

“Karena itu, penataan kawasan dilakukan seiring rencana pembangunan trotoar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik di lingkungan RSUD Batang,” ujarnya.

Haryono memastikan bahwa proses dan tahapan penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sebelum operasi penertiban dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Batang telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada para pedagang sebagai bentuk pemberitahuan awal bahwa relokasi akan dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sesuai peruntukannya.

“Relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang, melainkan menata kawasan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik,” terang Haryono.

Pendekatan humanis tampak selama kegiatan penertiban berlangsung. Petugas Satpol PP dan Disperindagkop tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga ikut membantu para pedagang memindahkan gerobak, meja, dan perlengkapan dagangan menuju lokasi Pujasera yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan para pedagang tidak mengalami kesulitan berarti selama proses relokasi.

Haryono juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang selama proses relokasi berlangsung. Hal ini dilakukan agar penataan kawasan tidak mengganggu keberlangsungan usaha para pedagang yang telah bertahun-tahun mengandalkan aktivitas dagang di sekitar RSUD Batang.

0 Komentar