Satpol PP dan Disperindagkop Batang Tertibkan PKL RSUD, Relokasi ke Pujasera Dimulai

Satpol PP dan Disperindagkop Batang Tertibkan PKL RSUD, Relokasi ke Pujasera Dimulai
DOK. ISTIMEWA, PENATAAN PEDAGANG - Petugas Satpol PP dan Disperindagkkop Batang saat mendata dan menata pedagang di lingkungan RSUD Batang guna direlokasi ke komplek Pujasera.
0 Komentar

“Prinsipnya, pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Kami hanya menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan lokasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Harapannya, kawasan depan RSUD Batang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar rumah sakit,” pungkasnya.

Dengan adanya relokasi ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap kawasan di sekitar RSUD Batang dapat kembali tertata rapi, trotoar dapat difungsikan sebagaimana mestinya bagi pejalan kaki, dan arus lalu lintas di sekitar rumah sakit tidak lagi terganggu oleh aktivitas dagang yang tidak tertib. Sementara itu, para pedagang diharapkan tetap dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman di lokasi Pujasera yang telah disediakan dengan fasilitas yang lebih memadai. (red/sef)

0 Komentar