Kendal, RADARPEKALONGAN.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mencatat sebanyak 80 persen atau sekitar 11 juta pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia hingga kini belum memiliki sertifikat halal.
Dari total sekitar 14 juta pelaku usaha sektor kuliner secara nasional, baru 3 juta usaha yang telah mengantongi legalitas halal resmi.
Kondisi tersebut diungkapkan Inspektur BPJPH RI, Mohamad Fitri, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal di Hotel Sae Inn Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga:Bertaruh Nyawa di Jalanan, Relawan Pengatur Lalu Lintas Weleri Diupayakan Dapat BPJS oleh PDM KendalTekan Beban Jarak Kerja, Pemkab Pekalongan Inventarisasi ASN demi Efisiensi Pelayanan
“Masih sekitar 80 persen pelaku usaha di Indonesia yang belum bersertifikat halal. Ini menjadi gambaran bahwa di berbagai daerah masih banyak pelaku usaha yang harus didorong untuk melakukan sertifikasi halal,” kata Fitri, Kamis.
Fitri menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kaidah keagamaan, melainkan bentuk jaminan kepastian bagi konsumen sekaligus instrumen perlindungan pemerintah agar produk dalam negeri mampu bersaing di pasar global.
Menanggapi hal itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berdaya saing tinggi di wilayah Kabupaten Kendal.
“Kita bersama-sama membangun Kabupaten Kendal sebagai daerah dengan ekosistem halal yang kuat, produktif, inklusif, dan berdaya saing. Dengan kolaborasi yang baik, produk unggulan Kendal akan semakin dikenal dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Dyah Kartika.
Langkah percepatan sertifikasi halal ini diintegrasikan dengan momentum Peringatan Hari Jadi ke-421 Kabupaten Kendal melalui perhelatan Kendal Fair yang berlangsung hingga 27 Juli 2026 sebagai ajang promosi ratusan produk UMKM daerah.
Melalui kolaborasi antara BPJPH, Pemkab Kendal, ormas, dan asosiasi UMKM, daerah ini ditargetkan mampu melahirkan lebih banyak produk unggulan terstandarisasi yang siap bersaing secara nasional maupun ekspor. (fur)
