Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Kendal dan Pemprov Jateng Bedah Dua Rumah Warga

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Kendal dan Pemprov Jateng Bedah Dua Rumah Warga
ABDUL GHOFUR. BEDAH RUMAH - Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan program bedah rumah milik salah satu warga di Kabupaten Kendal, Rabu (22/7/2026).
0 Komentar

Kendal, RADARPEKALONGAN.ID — Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kendal menginisiasi program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026).

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini menyasar dua penerima manfaat, yakni di Desa Sendangkulon, Kecamatan Kangkung, dan Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon.

Pelaksanaan program sosial ini terwujud berkat kolaborasi lintas instansi antara Polres Kendal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Pemerintah Kabupaten Kendal, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng dan Kendal.

Baca Juga:Tekan Kebocoran Cukai, FKUB Pekalongan Didorong Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal80 Persen UMKM Kuliner Belum Bersertifikat Halal, Pemkab Kendal Pacu Penguatan Ekosistem Produk Lokal

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, memimpin langsung peletakan batu pertama pembangunan rumah di kediaman Rohmad Nur Hasan, warga Dusun Kacangan Lor, Desa Sendangkulon.

“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Gubernur Jawa Tengah melalui Baznas Jateng, Pemkab Kendal, Baznas Kendal, dan Polres Kendal. Kami berharap bantuan ini membantu warga memiliki rumah yang lebih layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Hendry, Rabu.

Hendry menegaskan, momen Peringatan Hari Bhayangkara diarahkan untuk menghadirkan kerja nyata kemanusiaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jateng, Boedyo Dharmawan, mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam pengentasan masalah hunian warga.

“Kolaborasi seperti ini menjadi contoh baik bahwa penanganan rumah tidak layak huni tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan kebersamaan, manfaatnya akan semakin luas,” tutur Boedyo.Selain renovasi rumah, Polres Kendal bersama para pemangku kepentingan juga menyerahkan bantuan paket sembako guna meringankan beban perekonomian keluarga penerima manfaat. (fur)

0 Komentar