BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Batang resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Batang Sejahtera” yang merupakan singkatan dari Bangun Tatanan Kelembagaan UPTD Kesejahteraan Sosial. Peluncuran berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang pada Kamis (6/8/2026).
Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PKS). Dengan hadirnya UPTD di berbagai titik, akses layanan sosial diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, responsif, dan mampu menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Batang.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Darsono, mengungkapkan bahwa inovasi ini lahir dari kondisi geografis Kabupaten Batang yang cukup luas dan memanjang. Selama ini, pelayanan sosial masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sehingga sebagian masyarakat harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan layanan.
Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Lantik 14 Pejabat, 8 di Antaranya Kepala Sekolah150 Personel Gabungan Dikerahkan Polresta Batang Hadapi Karhutla 2026
Menurut Darsono, jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial di Batang terbilang tinggi. Terdapat sekitar 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mulai dari balita dan anak terlantar, anak bermasalah hukum, anak putus sekolah, disabilitas, lansia terlantar, fakir miskin, penyandang gangguan jiwa (PGOT), penderita HIV/AIDS, hingga eks-narapidana.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Batang, jumlah PPKS yang terdata hingga triwulan II tahun 2026 mencapai lebih dari 173 ribu jiwa. Sementara itu, Indeks Kesejahteraan Sosial Kabupaten Batang tercatat pada angka 62 pada akhir 2025, dan pemerintah menargetkan angka tersebut dapat meningkat hingga kisaran 80–100 ke depan.
Sebagai langkah awal implementasi program Batang Sejahtera, Pemkab Batang menyiapkan UPTD PKS Batang Timur yang berlokasi di gedung eks-Puskesmas Limpung. UPTD ini akan menjadi perpanjangan tangan Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kawasan timur Kabupaten Batang. Wilayah cakupan layanan meliputi tujuh kecamatan, yaitu Limpung, Gringsing, Banyuputih, Tersono, Subah, Pecalungan, dan Reban.
Ada lima layanan utama yang akan diberikan oleh UPTD PKS Batang Timur, yakni asesmen terhadap kondisi dan kebutuhan sosial PPKS, layanan rujukan, pendampingan sosial, layanan kedaruratan sosial, serta koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
