Disdukcapil Pekalongan Kejar Target IKD, Warga Bisa Urus Dokumen dari Rumah

Disdukcapil Pekalongan Kejar Target IKD, Warga Bisa Urus Dokumen dari Rumah
WAHYU HIDAYAT. Moh Ikrar Udin - Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pekalongan
0 Komentar

“Kami juga baru saja hadir di kegiatan IWIMA untuk membantu aktivasi IKD para dosen dan mahasiswa di sana. Tim kami membawa peralatan lengkap agar warga bisa langsung aktivasi di tempat,” kata Ikrar.

Terkait kekhawatiran masyarakat akan keamanan data digital, Ikrar mengimbau agar pengguna tetap waspada dan menjaga kerahasiaan PIN aplikasi.

Ia juga mengingatkan agar warga segera melapor ke Disdukcapil jika ponsel hilang, sehingga akun IKD dapat diblokir dan diaktifkan ulang di perangkat baru.

Baca Juga:Jalan Berbatu Toso-Kluwih Kini Mulus Berkat TMMD, Mobilitas Warga MelonjakPatroli Gabungan 42 Personel Antisipasi Karhutla di Jalur Rawan Pekalongan

“Keamanan sangat bergantung pada perilaku pengguna. Jangan pernah membagikan PIN IKD kepada siapa pun. Dan kabar baiknya, saat ini jika berganti ponsel, aplikasi IKD sudah bisa langsung dipindahkan tanpa perlu verifikasi ulang ke petugas—sistem akan memberikan konfirmasi otomatis,” pungkas Ikrar. (way)

0 Komentar