“Kami berharap dengan adanya keringanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB semakin meningkat. Semua demi kemajuan Kota Pekalongan bersama,” pungkas Cayekti. (nul)
Pemkot Pekalongan Bebaskan Denda PBB Sepanjang Agustus, Manfaatkan Momen HUT RI
