Komisi E DPRD Jateng Dorong SMAN 1 Kedungwuni Perkuat Perlindungan dan Karakter Siswa

Komisi E DPRD Jateng Dorong SMAN 1 Kedungwuni Perkuat Perlindungan dan Karakter Siswa
KUNJUNGAN KERJA - Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Kedungwuni terkait perlindungan dan kualitas pendidikan di sekolah.
0 Komentar

KEDUNGWUNI, RADARPEKALONGAN.ID — Komisi E DPRD Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, untuk meninjau kualitas pendidikan sekaligus memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Rombongan yang dipimpin Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng, Abdul Hamid, tersebut diterima oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Diah Ayu Ratna Sari, serta Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwuni, Ani Purwanti.

Dalam pertemuan itu, pihak sekolah memaparkan sejumlah capaian positif, di antaranya tingkat literasi siswa mencapai 95,6 persen dan numerasi 91,11 persen. Selain itu, angka putus sekolah berhasil dipertahankan pada level nol persen, sebuah prestasi yang mendapat apresiasi dari Abdul Hamid karena menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh siswa.

Baca Juga:RS Muhammadiyah Kendal Gratiskan Layanan Kesehatan untuk Peserta Muktamar NUMobil Kopdes Seruduk Pejalan Kaki di Batang, 4 Motor Ikut Rusak

“Capaian literasi dan numerasi ini menunjukkan proses pendidikan di sekolah berjalan dengan baik. Namun, menjaga agar seluruh anak tetap berada di bangku sekolah juga merupakan capaian yang sangat penting,” ujar Abdul Hamid.

Meski capaian akademik tergolong impresif, kunjungan tersebut juga menyoroti persoalan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di sekolah itu. Pihak sekolah melaporkan bahwa langkah pembinaan, mutasi, serta koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII telah dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan, perundungan, atau pelanggaran moral di lingkungan pendidikan harus ditangani dengan respons cepat, tegas, dan tetap mengutamakan perlindungan korban.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Ketika terjadi persoalan, responsnya harus cepat, tegas, dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap peserta didik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian kasus tidak berhenti pada pemberian sanksi. Pendampingan dan pemulihan psikologis bagi siswa yang terdampak juga harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak meninggalkan trauma berkepanjangan yang mengganggu masa depan anak.

Di tengah pesatnya arus informasi dan teknologi, Abdul Hamid menyoroti tantangan baru bagi dunia pendidikan. Menurutnya, sekolah tidak cukup hanya membekali siswa dengan pengetahuan akademik, tetapi juga harus mengajarkan etika, karakter, serta kemampuan menyaring informasi secara bijak.

0 Komentar