Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertemper KA 304 di Ringinarum Kendal

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertemper KA 304 di Ringinarum Kendal
ABDUL GHOFUR. EVAKUASI - Petugas kepolisian bersama tim PMI mengevakuasi jenazah perempuan tanpa identitas yang tewas tertemper KA 304 di jalur KA Ringinarum, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Teka-teki identitas seorang perempuan yang tewas tertemper kereta api masih menyelimuti jalur KA di Dusun Gentungsari, Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Korban tanpa identitas itu ditemukan meninggal dunia setelah tertemper KA 304 atau kereta parcel utara pada Sabtu (29/8/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.35 WIB di KM 35+600/700. Saat kejadian, KA 304 tengah melaju dari arah barat menuju timur melalui jalur kereta api wilayah Ringinarum.

Informasi kecelakaan pertama kali disampaikan oleh masinis KA 304, Risca Apriyanto, yang kemudian diteruskan kepada Pusdalops dan petugas Stasiun KA Kalibodri. Soni Ekfriyan, satpam Stasiun KA Kalibodri, selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Mapolsek Gemuh. Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Baca Juga:Pemkot Pekalongan Uji Kelayakan Beras Bantuan Pangan untuk 39 Ribu KPMKebakaran Hutan Jati Weleri, TNI dan Warga Bahu-membahu Padamkan Api

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Korban mengalami luka parah akibat tertemper dan terseret rangkaian kereta yang melintas. Kondisi tubuh korban yang mengenaskan membuat proses identifikasi awal cukup sulit dilakukan.

Kapolsek Gemuh AKP Zarkoni membenarkan kejadian tersebut. Hingga proses penanganan berlangsung, polisi belum mengetahui identitas korban karena tidak ditemukan kartu identitas atau barang pribadi lain yang dapat digunakan untuk memastikan siapa dirinya.

“Korban perempuan tanpa identitas dan masih dilakukan proses identifikasi,” ujar Zarkoni.

Untuk mengungkap kronologi kejadian, polisi meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya Wiwin Sanjaya, warga Wungurejo yang bertugas sebagai penjaga perlintasan kereta api JPL 60.A di Dusun Gentungsari, Desa Caruban. Saksi lainnya yakni Soni Ekfriyan, warga Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, yang bertugas sebagai satpam Stasiun KA Kalibodri.

Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban sebelum tertemper KA 304 serta apakah ada kejanggalan atau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga masih mencari petunjuk lain yang dapat membantu mengungkap identitas perempuan tersebut.

Setelah dilakukan penanganan awal di lokasi, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kabupaten Kendal. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr. H. Soewondo Kendal untuk penanganan lebih lanjut sekaligus mendukung proses identifikasi melalui pemeriksaan medis dan forensik.

0 Komentar