Puncak Kemarau September 2026, BPBD Kota Pekalongan Siagakan Tangki Pasokan Air Bersih

Puncak Kemarau September 2026, BPBD Kota Pekalongan Siagakan Tangki Pasokan Air Bersih
ISTIMEWA. SIAGA- BPBD Kota Pekalongan siaga untuk bantuan suplai air bersih bagi masyarakat.
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Badan Penangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman krisis air bersih menyusul prediksi BMKG terkait puncak musim kemarau pada September 2026.

Langkah antisipasi ini difokuskan pada wilayah pemukiman terindikasi mengalami penurunan curah hujan kategori bawah normal dengan sifat iklim cenderung panas dan kering.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pekalongan, Joko Nugroho, mengonfirmasi perkiraan curah hujan bulanan di wilayahnya berada pada kisaran 0–20 milimeter.

Baca Juga:Lantik 22 Pejabat JPTP, Bupati Kendal Siapkan Seleksi Terbuka untuk 8 Kursi Kepala OPD yang KosongSedikit Bosan? Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu 5 September 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

“Untuk September ini, berdasarkan rilis BMKG, sebagian besar wilayah Jawa Tengah mengalami puncak hingga kelanjutan musim kemarau. Sifat hujan bulanan diprediksi bawah normal,” kata Joko saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2026).

Guna mengantisipasi dampak kekurangan air tanah, BPBD Kota Pekalongan menjalin koordinasi bersama Perumda Air Minum Tirtayasa (PDAM) serta Polres Pekalongan Kota untuk menyalurkan bantuan air bersih.

Sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Pekalongan Utara menjadi wilayah pemantauan prioritas, meliputi Panjang Wetan, Kandang Panjang, Panjang Baru, Padukuhan Kraton, dan Pasirkratonkramat.

Saat ini, BPBD mengoperasikan satu unit armada tangki bantuan BNPB berkapasitas 3.000 liter yang disiagakan secara situasional berdasarkan aduan masyarakat.

Selain mengimbau warga menghemat penggunaan air dan menyiapkan tandon penampung, BPBD mengingatkan potensi peningkatan bahaya kebakaran pemukiman akibat terik cuaca yang menyengat.

Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan di dekat bangunan, mematikan peralatan listrik saat bepergian, serta tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. (nul)

0 Komentar