KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Petugas gabungan dari Polres Pekalongan, Polsek Kajen, dan pemadam kebakaran (Damkar) menangani aksi pembakaran bekas lahan tebu di Dukuh Bubak, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026) dini hari.
Langkah cepat petugas menanggapi laporan warga pada pukul 00.02 WIB tersebut berhasil mengendalikan kobaran api dalam kurun waktu 30 menit, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, area pertanian tersebut ternyata sengaja dibakar oleh pengelola lahan guna membersihkan sisa-sisa daun tebu kering usai masa panen.
Baca Juga:Deteksi Hambatan Tumbuh Kembang, 293 Siswa di Kota Pekalongan Ikuti Asesmen PsikologiRencana Belanja Rp 872 Miliar, Pemkot Pekalongan Fokuskan RAPBD 2027 untuk PSEL dan Program UHC
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menjelaskan bahwa meski pembakaran bertujuan untuk pembersihan sisa panen, tindakan tersebut tetap berisiko memicu bahaya kebakaran yang lebih luas.
“Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah api meluas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena tiupan angin dapat membuat api cepat menjalar,” ujar Suwarti.
Kepolisian mengingatkan para pemilik maupun pengelola lahan pertanian agar memperhitungkan faktor lingkungan dan hembusan angin saat mengolah lahan, guna mencegah potensi bencana kebakaran di kawasan pemukiman maupun hutan sekitar. (had)
