PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu di Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi alarm keras bagi perbaikan tata kelola sampah di wilayah pesisir Jawa Tengah.
Menanggapi musibah yang terjadi sejak Minggu (1/11/2026) tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk segera menyusun roadmap (peta jalan) pengelolaan sampah dari hulu ke hilir secara terukur.
Instruksi tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH/BPLH) RI, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, saat meninjau lokasi kebakaran TPA Degayu bersama Direktur Pengelolaan Sampah KLH/BPLH, Melda Mardalina, Senin (2/11/2026).
Baca Juga:Libatkan 92 Sekolah di Kota Pekalongan, Komunitas Triple eR Warriors Gencarkan Gerakan Peduli SampahPagu DBHCHT Kabupaten Kendal Anjlok 48 Persen, Pemkab Pilih Kurangi Nominal BLT Ketimbang Penerima
Dalam peninjauan tersebut, KLH menyalurkan bantuan teknis tanggap darurat berupa selang pemadam, pompa jinjing, alat pemadam suntik bawah tanah khusus sampah, hingga baju hazmat bagi petugas di lapangan.
“Kejadian ini tentu sangat kita sayangkan. Namun saat ini, fokus utama adalah penanganan kedaruratan di lapangan. KLH menyalurkan bantuan teknis berupa selang pemadam, pompa jinjing, alat pemadam suntik bawah tanah khusus karakter lahan gambut dan sampah, serta baju hazmat (hazardous material) bagi petugas,” terang Diaz di lokasi TPA Degayu.
Diaz menggarisbawahi bahwa penyusunan peta jalan pengelolaan sampah merupakan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 untuk mengejar target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029.
“Daerah-daerah, termasuk Pemkot Pekalongan, harus memiliki roadmap yang jelas tentang bagaimana mengurai persoalan sampah. KLH melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) siap memberikan pendampingan penuh agar Pemkot bisa menyusun rencana aksi yang terukur,” tegas Diaz.
Pihaknya mengingatkan pentingnya mitigasi risiko guna mencegah musibah berulang, mengingat sepanjang tahun 2026 tercatat sedikitnya 77 peristiwa kebakaran TPA terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Saat ini masyarakat Indonesia di berbagai kawasan sedang menghadapi dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Jangan sampai warga kembali dibebani oleh polusi asap akibat kebakaran TPA. Kota Pekalongan harus bangkit menjadi lebih bersih, indah, dan menjamin kesehatan publik,” imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Pengelolaan Sampah KLH/BPLH, Melda Mardalina, mengungkapkan bahwa TPA Degayu sebenarnya telah masuk rekomendasi penutupan akibat kondisi yang melampaui kapasitas (overload), sehingga Pemkot Pekalongan diminta segera mencari lokasi alternatif baru.
