Angka Perceraian Naik, Capai 806 Kasus sampai Mei 2023

Perceraian
0 Komentar

KAJENPengadilan Agama Kelas 1B Kabupaten Pekalongan mencatat, angka perceraian di Kabupaten mengalami kenaikan. Dari bulan Januari hingga pertengahan Mei 2023 ini, Jumlah Perka yang masuk mencapai 806 kasus, terdiri dari Kasus Cerai Gugat 556 dan Kasus Talak sebanyak 104 kasus.

Dipertengahan bulan Mei 2023 ini saja tercatat pengajuan yang masuk mencapai 169 perkara. Di antaranya, 134 perkara gugat dan 20 kasus talak.

Panitera Hukum PA Kelas 1B Kajen, H. Tokhidin mengatakan jika dibandingkan dengan bulan April 2023 kasus perceraian yang masuk hanya sebanyak 70 perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan, dan 5 cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak laki-laki.

Baca Juga:Spesifikasi Redmi Note 12, Harga Cuma Rp 2,5 JutaanMAN Pekalongan Gelar P5RA Sebagai Bentuk Implementasi Kurikulum Merdeka

“Jika dibandingkan dengan bulan April 2023 kemaren berarti kenaikan di bulan Mei ini mencapai 200 persen, Padahal ini baru masuk pertengahan bulan,” Terang Tokhidin, Senin (22/5/2023).

Januari sampai Mei 2023 ada 806 Kasus Perceraian

Ditambahkan Tokhidin, Pada bulan Januari 2023, perkara perceraian yang masuk PA Kajen sebanyak 238 kasus, dengan rincian cerai gugat ada 169 kasus dan cerai talak 34 kasus, kondisi tersebut menurun pada bulan Februari 2023, Jumlah kasus yang masuk sebanyak 152 cerai gugat 93 dan cerai talak sebanyak 19, di bulan Maret 2023 terdapat 177 kasus yang juga didominasi kasus cerai gugat 110 kasus dan cerai talak sebanyak 26 kasus.

“Jika ditotal tahun 2023 hingga pertengahan Mei 2023 ini, Jumlah Perkara yang masuk mencapai 806 kasus, terdiri dari kasus cerai gugat 556 dan kasus talak sebanyak 104,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai faktor utama penyebab pisah, pihaknya mengungkapkan, ada sejumlah faktor utama penyebabnya. Meninggalkan salah satu pihak menjadi kasus yang paling banyak, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyebab lainnya, perselisihan dan pertengkaran terus menerus 448 kasus, Perselingkuhan, dan Kasus faktor ekonomi.

“Dari bulan Januari hingga Mei 2023, faktor penyebab perceraian yang terbanyak yaitu pertengkaran di rumah tangga atau perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” ungkapnya.

0 Komentar