Jalan Penghubung 3 Desa Seperti Sungai, 5 Tahun Tak Terjamah Pembangunan

Jalan Penghubung 3 Desa Seperti Sungai, 5 Tahun Tak Terjamah Pembangunan
Kondisi jalan penghubung desa Karangjompo-Tegaldowo-Mulyorejo di sisi timur sungai tak tampak seperti jalan tapi sungai karena 5 tahun tak pernah tersentuh pembangunan. (Dok warga)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan id, – Jalan yang menghubungkan tiga desa di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan kondisinya memprihatinkan. Jalan tampak seperti sungai. Dipenuhi rumput dan air. Sehingga tak bisa dilalui kendaraan bermotor.

Kondisi jalan yang menghubungkan Desa Karangjompo – Tegaldowo – Mulyorejo di Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan ini sudah tampak seperti bukan jalan. Di tepi jalan dipenuhi rumput yang tumbuh subur. Badan jalan pun sudah tak kelihatan aspalnya. Badan jalan dipenuhi air. Sehingga jalan itu tampak seperti sungai

“Ini jalan. Bukan sungai. Jalan ini menghubungkan Karangjompo – Tegaldowo – Mulyorejo. Letaknya di sisi timur tanggul sungai,” terang salah satu warga setempat, yang namanya enggan dikorankan, kemarin sore.

Baca Juga:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Kajen Akan Bangun Gedung 4 LantaiPMI Kabupaten Pekalongan Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Kajen

Kondisi jalan ini terkuak setelah warga Desa Tegaldowo menggelar aksi menanami jalan itu dengan pohon pisang. Aksi itu lantas diunggah di media sosial.

Dikatakan, panjang jalan rusak itu sekitar 2 km. Jalan itu memang sudah 5 tahun tak pernah terjamah pembangunan. “Sudah lima tahun tidak pernah dibangun sehingga kondisinya seperti itu. Warga di sisi timur sungai akhirnya harus muter di gang-gang sempit,” ungkap dia.

Disinggung apakah itu jalan desa?, ia mengaku bingung. Pasalnya, saat warga menanyakan ke pemerintah desa itu katanya jalan provinsi. Namun saat di unggah di media sosial, bupati melalui akunnya menyebut itu jalan desa.

“Kami jadi bingung itu jalan milik siapa. Kalau kita tanya ke desa itu katanya jalan provinsi, tapi saat ada yang upload di medsos dan ngetag Bupati Fadia dijawab itu jalan desa,” kata dia.

Sementara itu, Kepala DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan Mudiarso saat dikonfirmasi jalan itu milik siapa, ia belum memberikan jawaban. (had)

0 Komentar