Keberadaan Sekolah Non Formal Sukses Tarik 200 Anak Tidak Sekolah Kembali Jalani Pendidikan

sekolah non formal
NON FORMAL - Pendidikan non formal dapat menjadi jembatan agar anak tidak sekolah bisa kembali mengenyam pendidikan.
0 Komentar

KOTA – Keberadaan sekolah non formal di Kota Pekalongan, berhasil menarik ratusan anak tidak sekola untuk kembali mengenyam pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun di 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Pekalongan.

Kepala Bidang PAUD dan PNF pada Dinas Pendidikan, Sherly Imanda Hidayah mengungkapkan, selama tahun 2023 tercatat sudah ada 200 anak tidak sekolah sudah kembali mengenyam pendidikan. Angka tersebut juga akan terus bergerak.

“Fungsi SKB dan PKBM ini salah satunya bagaimana meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan kesetaran. Di mana kita menggiring anak-anak yang tidak sekolah ini untuk bisa kembali ke sekolah. Ketika anak tidak sekolah untuk kembali ke sekolah formal agak berat sehingga mereka kembalinya ke pendidikan non formal melalui SKB maupun pendidikan kesetaraan yang lain,” tuturnya.

Baca Juga:Rakor, Lazisnu Sosialisasikan Aplikasi Zisnu Koin untuk Permudah Transaksi ZISUIN Gus Dur Adakan ToT Moderasi Beragama bagi Dosen PTK se-Indonesia

Dia menambahkan, kehadiran SKB dan satuan pendidikan non formal lainnya selain untuk meneruskan program pendidikan kesetaraan juga melakukan pemberdayaan masyarakat. Seperti memberikan pelatihan guna memberikan bekal keterampilan dan soft skill. Dikatakan Sherly, dalam pendidikan kesetaraan telah menerapkan konsep merdeka belajar.

“Untuk SKB Kota Pekalongan saat ini sudah membikin pokjar atau kelompok belajar di beberapa tempat seperti di kelurahan Banyurip, Kuripan Kidul, dan lainnya, yang tujuannya melayani ATS disana sekaligus mendekatkan dunia pendidikan kepada mereka, sampai pada akhirnya mereka benar-benar bisa dan siap bergabung dengan sekolah kesetaraan yang tersedia,” jelasnya.

Sherly menyatakan, 1 SKB dan 13 PKBM di Kota Pekalongan telah terakreditasi dan Dindik terus memberikan pendampingan secara intens kaitannya meningkatkan mutu layanan pendidikan dan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan di masing-masing satuan pendidikan tersebut.(nul)

0 Komentar