Kontur Tanah Labil, DPU Rencana Buat Jalan Baru untuk Gantikan Jalan Ambles di Sragi

Kontur Tanah Labil, DPU Rencana Buat Jalan Baru untuk Gantikan Jalan Ambles di Sragi
Kepala DPU Kabupaten Pekalongan Murdiarso. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Kontur lahan di jalan ambles di Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan labil. Tanah di lokasi itu mudah bergeser, karena tergerus erosi sungai.

Oleh karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan berencana membuat jalan baru untuk menggantikan jalan lama yang sudah ambles hingga kedalaman 2 meter itu.

“Penanganan jalan ambles di Purworejo kita pada Rabu besok akan mengundang semua pihak terkait seperti BBWS, Pusdataru, Muspika, dan perkumpulan petani pemakai air (P3A) untuk membahas penanganan jalan yang ambles tersebut,” terang Kepala DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan Murdiarso didampingi Kabid Bina Marga Ahmad Faruq, kemarin.

Baca Juga:Lima Rumah dan Satu Masjid Rusak Dihajar Puting Beliung di PetungkriyonoPuting Beliung Hajar Petungkriyono

Murdiarso mengatakan, dari hasil tinjauannya di lokasi jalan ambles, jika diuruk potensi amblesnya lagi besar. Sebab, kontur tanahnya sangat labil.

“Kami sudah cek ke sana. Jika nguruk yang ambles, tanahnya masih labil. Potensi amblesnya lagi besar,” ungkap dia.

Untuk itu, pihaknya memiliki konsep buat trace jalan baru untuk mengatasi persoalan jalan yang ambles tersebut. Ruas jalan baru itu mengikuti jalan inspeksi irigasi. Jalan inspeksi irigasi ini berjarak sekitar 20 meter dari tebing sungai.

“Makanya kita undang BBWS karena jalan inspeksi itu wilayah BBWS. Ada pula dua bidang tanah milik masyarakat. Kita akan kumpulkan semua agar jalan baru ini bisa terwujud. Jika semuanya sudah sepakat, mungkin Desember sudah bisa buat jalan barunya,” ujar Murdiarso.

Disebutkan, panjang jalan baru itu akan mengikuti aliran irigasi sepanjang 350 meter. Jika diperbolehkan, lebar yang dibutuhkan 7 meter. Untuk lebar jalannya 5 meter dan bahu jalan masing-masing 1 meter.

Jika nanti jalan baru bisa terwujud, untuk penanganan tebing sungai yang rawan erosi diharapkan juga dilakukan. Itu kewenangannya di Pusdataru Jateng.

Ditambahkan, jalan yang ambles itu sebelumnya pernah ambles hingga kedalaman 0,5 meter. Pihaknya langsung bertindak dengan melakukan pengurukan.

Baca Juga:RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Raih Paripurna Bintang 5Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Apresiasi Program Benah Rumah Lazismu

“Dulu sudah pernah ambles setengah meter. Kita langsung uruk ternyata ambles lagi,” kata dia.

Oleh karena itu, solusi pembuatan jalan baru dinilainya lebih tepat dibandingkan dengan menguruk jalan ambles itu. Karena jika diuruk potensi ambles lagi besar. Meskipun dari sisi anggaran lebih murah pengurukan.

0 Komentar