Masalah Remaja dan Cara Mengatasinya

Masalah Remaja dan Cara Mengatasinya
Masalah Remaja dan Cara Mengatasinya (Twitter/@tok0ji)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Remaja adalah harapan agama dan bangsa serta harapan orang tua. Namun banyak masalah remaja dan cara mengatasinya sebagai upaya menjadikannya remaja yang berkualitas.

Nasib remaja akan mempengaruhi nasib bangsa, agama dan orang tuanya. Jika suatu bangsa generasi mudanya berkualitas, maka cerahlah masa depan bangsa tersebut.

Remaja (Image by pressfoto)

Jika generasi mudanya suka tawuran, suka narkoba, foya-foya, maka akan memengaruhi kemunduran bangsa tersebut.

Baca Juga:Menjadi Pribadi Pembelajar sebagai Bekal Menjalani KehidupanArtis yang Demen Banget Pakai Daster, Bikin Kamu ingin Langsung Beli

Jika orang tua memiliki anak yang baik dan berkualitas maka berbahagialah orang tua tersebut.

Jika orang tua memiliki anak yang sering membangkang orang tua, susah diperingati dan enggak mau sekolah maunya senang senang maka orang tua tersebut merugi.

Namun, membentuk remaja yang berkualitas tidaklah mudah. Karena, remaja akan dihadapkan berbagai macam tantangan dan permasalahan.

Untuk itu kita sebagai orang dewasa atau orang tua yang memiliki anak remaja, perlu memahami masalah remaja dan cara mengatasinya.

Dinamika permasalahan remaja

Dilansir dari jawapos tahun 2021 bahwa pengguna narkoba 24 persennya adalah remaja. Dan prosentase ini setiap tahunnya naik.

Data lain diungkap oleh news.okezone bahwa terdapat 5,9 juga anak Indonesia jadi pecandu narkoba.

Ilustrasi kecanduan narkoba. (Image by Waewkidja)

Bahkan dari BNN tahun 2021, prevalensi atau jumlah penguna narkoba meningkat jadi 3,66 juta jiwa dihitung dalam satu tahun. Terjadi peningkatan keterpaparan narkoba kelompok umur 15-24 tahun.

Baca Juga:Belajar Berorganisasi dari SemutMari Bergerak Bersama untuk Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia

Permasalahan remaja selain narkoba juga seks bebas atau seks pra nikah. Menurut BKKBN seks bebas atau seks pra nikah menjadi masalah utama remaja saat ini.

Menurut kepala BKKBN Hasto Wardoyo, tahun 2022 besaran persentase anak yang sudah melakukan hubungan seks usia 11-14 tahun mencapai enam persen.

Sedangkan usia 15-19 tahun mencapai 74 persen laki laki dan 59 persen perempuan. Akibatnya 17 per 100 kehamilan di Indonesia terjadi rata rata tak diinginkan.

Tingginya seks pra nikah ini karena adanya perkembangan teknologi yang tidak diiringi dengan pengendalian diri yang kuat.

Sehingga remaja ini suka mengakses konten dewasa yang sangat mudah didapatkan.

Seks pra nikah ini sangat berdampak pada kehamilan di luar nikah, lalu efek lainnya seperti aborsi, bunuh diri, pernikahan dini, stress, dikeluarkan dari sekolah, depresi dan pembunuhan wanita yang hamil oleh lelaki yang menghamilinya.

0 Komentar