GELISAH ! Ratusan Pegawai Non ASN Kab Tegal November 2023 Dihapus, DPRD Konsultasi ke BKN RI

Pegawai Non ASN Kab Tegal November 2023 Dihapus
KONSULTASI - Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dan anggotanya melakukan konsultasi ke BKN RI, baru-baru ini. (YERI NOVELI/RADAR SLAWI)
0 Komentar

Komisi I DPRD Kab Tegal Konsultasi ke BKN, Ratusan Pegawai Non ASN Kab Tegal November 2023 Dihapus

SLAWI, RADARPEKALONGAN – Ratusan pegawai non ASN Kab Tegal November 2023 dihapus, DPRD Kabupaten Tegal konsultasi ke BKN RI.

Mereka berkonsultasi dengan pokok bahasan tindak lanjut pendataan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga:ASYIK Astra Motor Jateng Gelar Honda Premium Matic Day, Suguhkan Bermacam Motor Matik Kelas 160cc di SoloCATAT Astra Motor Jateng Gelar Donor Darah Rutin, 3 Kali dalam Setahun

Ketua Komisi I DPRD Kab Tegal, KRT Sugono Adinagoro yang memimpin acara konsultasi tersebut menjelaskan, permasalahan tenaga honorer di Kab Tegal saat ini sangat pelik untuk menuntaskannya. Utamanya soal keadilan dan kesejahteraan yang diperlakukan kepada mereka.

Mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintahan tapi nyatanya kurang mendapatkan perhatian. Bahkan kabar terakhir mereka mau diberhentikan di akhir tahun ini.

Dijelaskan Sugono, soal isu rencana soal penghapusan pegawai Non ASN atau tenaga honorer pada bulan November 2023 tahun ini membuat resah mereka. Namun, isu itu kabarnya masih simpang siur dan harus dikofirmasi ulang dengan pihak terkait.

Ratusan Pegawai Non ASN Kab Tegal November 2023 Dihapus Dinilai Ambigu

Pegawai Non ASN Kab Tegal November 2023 Dihapus Dinilai Ambigu. (foto: yeri noveli radar slawi)

“Kebijakan tentang tenaga Non ASN yang akan diberhentikan saya rasa ambigu,” tutur Sugono, ketika ditemui di kantor DPRD Kab Tegal, Selasa (13/6).

Dijelaskan, kebijakan itu tersebut tertuang dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan pasal 99 No 48 tahun 2018 tentang pegawai Non ASN / Non P3K dapat bekerja hingga tanggal 28 November 2023.

Keresahan dari pihak tenaga honorer tersebut tidak hanya itu. Dalam pandangan Sugono, passing grade-nya juga dinilai terlalu tinggi. Sehingga banyak sekali tenaga Non ASN yang akhirnya tidak lolos menuju P3K.

Baca Juga:Harga Baru Honda BeAT Bulan Juni 2023, Cek Tipe dan Harganya, Cocok Banget Buat KamuHonda CRF250L Pilihan Tepat Pecinta Offroad, Desain Terinspirasi dari Motocross Sejati, Dibanderol 78 Jutaan

“Jelas mereka merasa keberatan dengan nilai ambang batas untuk penerimaan P3K yang dinilai terlalu tinggi. Mereka akan kalah nilai dengan yang masih muda. Padahal mereka sudah mengabdi dalam waktu sekian lama,” tutur Sugono.

Menurut informasi yang beredar yang sampai ke Sugono, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN RI menjelaskan, tindak lanjut pendataan tenaga honorer dan P3K di daerah dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat.

0 Komentar