Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Pemilu 2024 Resmi Dibuka Hari Ini

pendaftaran bakal calon anggota dprd kabupaten pekalongan
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – KPU Kabupaten Pekalongan mulai menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan oleh partai politik peserta Pemilu tingkatKabupaten Pekalongan, Senin (1/5/2023) hari ini.

KPU Kabupaten Pekalongan saat sosialisasi alokasi kursi dan dapil (Hadi Waluyo)

Bertepatan dengan Hari Buruh, pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:Kapolsek Doro Monitoring Tempat Wisata Pasca Lebaran 2023Mayat Nelayan Batang Ditemukan di Laut Wonokerto, Pasca 4 Hari Tenggelam di Perairan Utara Pekalongan

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, Senin (1/5/2023), mengatakan, bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraaan Pemilihan Umum tahun 2024 serta sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka mulai Senin (1/5/2023) hari ini KPU Kabupaten Pekalongan mulai menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan oleh partai politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Pekalongan dibuka dari tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Waktu dan Tempat Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan

Waktu dan tempat pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai berikut, tanggal 1 Mei hingga 13 Mei 2023 pukul O8.O0 – 16.00 WIB. Tanggal 14 Mei 2023 pukul O8.OO – 23.59 WIB. Tempat pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan oleh partai politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Pekalongan di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Jalan Mandurorejo No. 84 A Kajen.

Sosialisasi alokasi kursi dan dapil (Hadi Waluyo)

“KPU Kabupaten Pekalongan akan menerima pendaftaran bakal calon DPRD dari parpol peserta Pemilu 2024 mulai hari Senin hari ini, 1 Mei hingga 13 Mei 2023 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara khusus hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” terang Abi.

KPU Kabupaten Pekalongan akan membuka seremonial secara resmi pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Pekalongan pada hari Senin, 1 Mei 2023, bertepatan hari pertama pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Peklongan.

Selama pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Pekalongan, KPU membuka konsultasi parpol peserta Pemilu melalu helpdesk. KPU Kabupaten Pekalongan juga membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat dalam rangka memberikan masukan/tanggapan terhadap para bakal calon DPRD melalui saluran telepon (0285) 382001 pada hari kerja dari pukul 08.00 – 17.00 WIB, Hp 085747406406, dan email [email protected].

0 Komentar