Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka di 2023, Ini 4 Arah Kebijakan Formasinya

Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka di 2023, Ini 4 Arah Kebijakan Formasinya
Pendafataran CASN, CPNS dan PPPK 2023 dibuka. (dok Menpan.go.id)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Kabar gembira bagi para pemburu profesi abdi negara. Pasalnya, Pemerintah telah memutuskan untuk kembali membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2023. Hanya saja, pada rekrutmen kali ini Pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan transformasi sumber daya manusia (SDM) di era digital.

Tidak hanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen CASN tahun depan juga dipastikan memberi tempat bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, untuk CPNS, Pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12/2022), mengungkapkan, ada empat arah kebijakan yang dipedomani Pemerintah dalam pengadaan CASN 2023. Hal itu dimaksudkan sebagai daya dukung terhadap transformasi SDM.

Baca Juga:Kontrak Berakhir 27 Desember, Progres Proyek Islamic Center Batang Baru 83,6 PersenBerenang Saat Liburan Sekolah, Bocah SD di Kendal Ini Tewas Tenggelam di Bendung Juwero

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” tegas Abdullah Azwar Anas seperti dilansir dari portal https://fin.co.id/.

Adapun arah kebijakan pertama dalam rekrutmen CASN tersebut, yakni fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Kebijakan ini juga sekaligus untuk menuntaskan masalah tenaga non-ASN.

Berikutnya, arah kebijakan pengadaan CASN 2023 adalah untuk memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Yang ketiga, merekrut CPNS secara sangat selektif. Terakhir, arah kebijakan tersebut juga dalam rangka mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Soal jabatan-jabatan mana saja yang bisa terdampak perkembangan digital, Anas menyebut pemerintah saat ini masih terus menganalisisnya. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” terang Menpan.

Namun demikian, khusus rekrutmen CPNS di 2023, formasi yang dibutuhkan sepertinya cukup terbatas. Menurut Anas, prioritas CPNS adalah untuk memenuhi kebutuhan profesi spesifik seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Tak terkecuali untuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

0 Komentar