Sambangi Kafe, Polres Pekalongan Sita Belasan Botol Miras

Polres Pekalongan
SAMBANGI KAFE: Polisi menyambangi kafe di Kajen dan Siwalan yang diduga menjual miras secara ilegal. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

KAJEN – Untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Pekalongan melaksanakan giat cipta kondisi menjelang operasi Mantab Brata, Sabtu (14/10/2023) malam. Polisi melaksanakan pemantauan wilayah dan juga menyambangi beberapa kafe guna razia minuman keras (miras).

Ipda Mugiya Leksana, selaku pimpinan giat mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan kamtibmas agar tetap kondusif. “Kita sambangi beberapa kafe di wilayah Kajen dan Siwalan yang menjual minuman keras secara ilegal,” katanya.

Hasilnya, belasan botol minuman keras berhasil diamankan petugas. “Ya, kita berhasil mengamankan sebanyak 16 botol dari beberapa kafe,” ungkap Ipda Mugiya.

Baca Juga:Unik, 98 SDIT Permata Hati Batang Siswa Antusias Belajar Kearifan Lokal Lewat SeniDrumband Akmil dan Parade Alutsista Akan Meriahkan Rangkaian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M

Menurutnya, razia miras digelar dalam rangka upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang terindikasi marak peredaran miras.

Ipda Mugiya mengungkapkan, dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (had)

0 Komentar