Tempat Hiburan Malam di Bojong dan Karanganyar jadi Sasaran Operasi Pekat Satpol PP, Ini Hasilnya

Tempat Hiburan Malam di Bojong dan Karanganyar jadi Sasaran Operasi Pekat Satpol PP, Ini Hasilnya
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan operasi pekat di tempat hiburan malam di Bojong dan Karanganyar. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Tempat hiburan malam di Bojong dan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Rabu (8/2/2023) malam. Operasi pekat ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan 2023. Petugas mengamankan belasan purel atau perempuan pemandu lagu dan sejumlah botol minuman keras.

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Sri Handayani, menerangkan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melaksanakan operasi gabungan antara Bidang Gakda dan Bidang Trantibum. Operasi penyakit masyarakat dilakukan terhadap tempat hiburan malam di Bojong dan Karanganyar, tepatnya di eks lokalisasi Kebonsuwung di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, dan tempat hiburan malam di Desa Legokclile dan Desa Bojongminggir di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

“Operasi penyakit masyarakat dilaksanakan dengan monitoring terhadap tempat hiburan malam yang diduga mempekerjakan wanita penghibur dan menjual atau menyediakan miras berdasarkan laporan dari warga masyarakat,” terang dia.

Baca Juga:Warung Remang-remang Tumbuh di Sekitar Tanggul Penanggulangan Banjir Rob di Desa Api-api, Ini Langkah Satpol PP dan Damkar Kabupaten PekalonganSegudang Manfaat Talas bagi Kesehatan, Nomor 5 Baik untuk Cegah Diabetes

Operasi tersebut dipimpin oleh Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Lanjar. Dari hasil operasi penyakit masyarakat diamankan 18 orang yang terdiri dari, 11 orang diamankan di Kebonsuwung, 1 orang diamankan di Legokclile, dan 6 orang diamankan di Bojongminggir.

Di 2 tempat hiburan malam di Kebonsuwung, petugas juga menemukan adanya miras. Di 3 tempat hiburan malam yang terletak di Bojongminggir, juga ditemukan adanya miras.

“Para pelanggar yang telah diamankan dan barang bukti miras selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Kegiatan operasi ini akan dilakukan secara rutin guna meminimalisir jumlah pelanggaran penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan,” tandas dia. (had)

0 Komentar