17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan, 544 Bacaleg Perebutkan 45 Kursi DPRD, Pendaftaran Bacaleg Berjalan Aman

bacaleg di kpu kabupaten pekalongan
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan saat menerima pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan telah resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023), pukul 00.00 WIB. Sebanyak 17 parpol dari 18 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Pekalongan.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan saat menerima pendaftaran bacaleg (Hadi Waluyo)

Sebanyak 544 bacaleg akan bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD di Kabupaten Pekalongan. Dengan rincian bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan, ada 333 bacaleg laki-laki dan 211 bacaleg perempuan.

Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Herminiastuti Lestari, menerangkan, pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan selesai pukul 23.59 WIB. Namun, untuk Partai Buruh dan Partai Gelora sampai jam 01.30 WIB karena terkendala Silon. “Terakhir yang dapat tanda terima pendaftaran adalah Partai Gelora,” terang dia.

Baca Juga:Besaran Nafkah Suami pada Istri Menurut Islam, 3 Kebutuhan Primer Mesti Dipenuhi SuamiMashadi Nyaleg Lewat Golkar Pada Pemilu 2024, Tinggalkan Posisi Ketua Demokrat Kabupaten Pekalongan

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, menerangkan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 tercatat 17 parpol mendaftarkan bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan. Parpol terakhir yang mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Buruh, dengan jumlah 18 orang bacaleg. Namun yang terakhir mendapatkan tanda terima pendaftaran adalah Partai Gelora.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan awasi pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan (Hadi Waluyo)

Hingga akhir pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB, hanya satu partai politik yang tidak ikut mendaftarkan bacalegnya yaitu Partai Garuda. Menurut konfirmasi pihak KPU Kabupaten Pekalongan Partai Garuda telah dihubungi di pihak DPW, namun mereka memaparkan tidak memiliki kandidat.

Adapun total bacaleg yang mengikuti proses pendaftaran ini total jumlahnya mencapai 544 peserta dari 17 parpol. Para bacaleg ini akan memperebutkan sejumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan.

0 Komentar