RADARPEKALONGAN.ID – Pernikahan merupakan proses adaptasi antara dua orang, perempuan dan laki-laki yang telah dinyatakan sah di mata agama dan hukum negara. Terdapat hak dan kewajiban bagi masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab.Lalu bagaimana adab istri terhadap suami dalam agama Islam? Berikut penjelasan 16 adab istri kepada suami, dilansir dari laman NU Online.Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:
آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له
Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan keenam belas adab istri terhadap suami sebagai berikut:
Baca Juga:Habib Luthfi Ingatkan Pentingnya Sanad Ilmu dan Miliki Guru Berakhlak MuliaHabib Luthfi : Tasawuf itu Menjalankan Perintah Allah SWT dan Rasul Dengan Sungguh-sungguh
Pertama, senantiasa merasa malu terhadap suami. Seorang istri hendaknya tetap mempertahankan rasa malu kepada suami meski sudah bukan pengantin baru lagi. Tentu saja malu dalam konteks ini adalah rasa malu dalam arti positif, seperti malu ketika bau badannya menimbulkan ketidaknyamanan; malu berpenampilan tidak menarik; atau malu berperilaku buruk, dan sebagainya.
Kedua, tidak banyak mendebat. Perdebatan yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan ketegangan dan konflik. Seorang istri hendaknya tidak mendebat suami dalam hal-hal yang tidak perlu. Namun demikian diskusi serius dengan suami untuk mencari solusi terbaik dari suatu permasalahan tidak sebaiknya dihindari. Hal ini justru baik dalam rangka bermusyawarah.
Ketiga, senantiasa taat atas perintahnya. Taat pada suami adalah kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan dengan syara’, seorang istri dapat mengajukan keberatan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri dapat mengajukan alternatif lain dari perintah suami.
