Pasutri Gasak Motor di Panti Asuhan, Polisi Tangkap dalam Lima Jam

Pasutri Gasak Motor di Panti Asuhan, Polisi Tangkap dalam Lima Jam
WAHYU HIDAYAT DIRINGKUS - Salah satu tersangka, HS (tengah), saat dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan, Jumat malam (14/3/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Pekalongan ditangkap polisi hanya dalam waktu lima jam setelah mencuri sepeda motor di depan sebuah panti asuhan.

Pelaku, HS (36) dan E (37), yang merupakan warga Kebulen Gang 8, Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Jumat (14/3/2025) sore.

Terekam CCTV, Pasutri Beraksi di Siang Bolong

Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di depan Panti Asuhan Arrobithoh, Jalan Teratai, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. Polisi dengan cepat mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Baca Juga:PWI Kota Pekalongan Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim, Wali Kota: Sinergi Media dan Pemerintah Harus TePemkab Batang Perbaiki 457 Titik PJU Mati Demi Kelancaran Mudik Lebaran

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas peran masing-masing tersangka. E bertugas mengantar suaminya dengan sepeda motor, sementara HS bertindak sebagai eksekutor. Kesempatan terbuka lebar ketika HS melihat sepeda motor Honda Beat milik korban masih dalam kondisi terparkir dengan kunci yang tertinggal. Tanpa membuang waktu, HS langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Dibekuk Saat Ambil Laundry di Pekalongan Barat

Usai menerima laporan pencurian, Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota bergerak cepat memburu para pelaku. Hanya dalam waktu lima jam, keduanya berhasil diringkus di wilayah Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, saat hendak mengambil pakaian di tempat laundry.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor—satu milik korban dan satu lagi yang digunakan pelaku sebagai sarana dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, melalui Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kecepatan tim dalam menganalisis rekaman CCTV dan menggali informasi dari warga sekitar.

“Begitu menerima laporan, tim kami langsung bergerak. Kurang dari lima jam, pelaku berhasil kami amankan. Yang mengejutkan, pelakunya adalah pasangan suami istri,” ujar AKP Yoyok, Jumat (14/3/2025).

Terlibat Kasus Serupa di Lokasi Lain

Dari hasil pemeriksaan, HS dan E tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Mereka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Kami menemukan bukti bahwa mereka juga beraksi di daerah Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Modusnya sama, mereka bekerja sama dalam setiap aksinya,” tambah AKP Yoyok.

0 Komentar