Kasus Pengeroyokan di Pekalongan Berujung Dugaan Pemerasan, Begini Klarifikasinya

Kasus Pengeroyokan di Pekalongan Berujung Dugaan Pemerasan, Begini Klarifikasinya
HADI WALUYO BERI KETERANGAN - Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W beri keterangan kepada wartawan terkait kasus pengeroyokan di Kedungwuni.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Jagat media sosial Pekalongan tengah ramai memperbincangkan dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum calon jaksa terhadap tiga remaja yang diduga mengeroyoknya. Dalam unggahan yang viral, oknum tersebut dikabarkan meminta uang damai sebesar Rp 60 juta dengan alasan kehilangan cincin saat kejadian.

Kasus ini bermula dari cekcok antara tiga remaja asal Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai calon jaksa. Akibat insiden tersebut, ketiga remaja itu kini menghadapi laporan kepolisian dan keluarga mereka mengaku tidak mampu memenuhi permintaan uang damai yang diajukan.

“Kami diancam jika tidak memberikan uang Rp 60 juta, maka semuanya akan dipenjara,” ungkap Mudhofir, kakak salah satu remaja yang dilaporkan, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:Jelang Lebaran, Pemkab Kendal Intensifkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga BapoktingPemkot Pekalongan Percepat Operasional TPST Kertoharjo, Angkut Sampah di Jalan Protokol

Klarifikasi Pihak Keluarga Korban

Di sisi lain, keluarga korban pengeroyokan membantah tuduhan pemerasan tersebut. Bagyo, salah satu perwakilan keluarga, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta kejadian.

Ia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Menurutnya, tiga remaja yang diduga sebagai pelaku awalnya dalam kondisi mabuk dan membuat kegaduhan di sebuah angkringan. Setelah ditegur, mereka pergi, tetapi tak lama kemudian diketahui bahwa dua di antara mereka terlibat pengeroyokan terhadap seseorang di Lapangan Capgawen, Kedungwuni.

Korban pengeroyokan, yang juga berada di angkringan, berusaha menuju lokasi untuk melerai. Namun, saat masih duduk di atas motor, ia tiba-tiba diserang dari dua arah hingga akhirnya dikeroyok. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka-luka yang telah diperiksa secara medis.

Selain luka fisik, korban juga kehilangan beberapa barang berharga, termasuk ponsel, rokok, dan cincin pemberian orang tuanya.

“Cincin itu memiliki nilai sentimental bagi korban, karena merupakan pemberian orang tuanya,” jelas Bagyo.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan insiden pengeroyokan ini ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah melapor, korban kembali ke tempat kerjanya dan tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan pihak terlapor maupun keluarganya,” tambahnya.

Baca Juga:Biro Umroh di Pekalongan Diduga Menipu, Sejumlah Calon Jemaah Laporkan ke PolisiKasus Dugaan Mafia Tanah di Batang Mandek, Korban Desak Polda Jateng Segera Bertindak

Ia juga membantah adanya permintaan uang Rp 60 juta sebagai bentuk pemerasan.

0 Komentar