RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin, 14 April 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, yang juga mengagendakan penyampaian hasil reses masa sidang kedua tahun 2025.
Ranwal RPJMD ini sebelumnya telah diajukan oleh Bupati Kendal pada 27 Maret 2025 dan melewati serangkaian pembahasan teknis antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Bapemperda telah menyetujui rancangan awal RPJMD Kendal 2025–2029 untuk dibawa ke dalam kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, saat memimpin jalannya paripurna.
Baca Juga:Rutan Lodji Ubah Sampah Organik Jadi Kompos “Posnik Lodji”, Solusi Hijau Atasi Darurat Sampah di PekalonganWakil Wali Kota Pekalongan Apresiasi Bank Sampah Brug Lodji, Umat Paroki Sukses Ubah Sampah Jadi Berkah
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah dan penyerahan nota kesepahaman antara Bupati dan DPRD Kendal, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono. Rapat paripurna ini juga menjadi momentum halalbihalal perdana pascalebaran.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya menyatakan bahwa dokumen Ranwal RPJMD ini selanjutnya akan disempurnakan dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselarasan antara RPJMD Kabupaten dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN 2025–2029.
“RPJMD 2025 merupakan pijakan awal dari RPJPD Kendal 2025–2045, karena itu visi yang kami bawa harus selaras, yakni membangun Kendal Leveable pada 2045,” ujar Dyah.
Visi yang diusung dalam dokumen RPJMD 2025–2029 adalah:“Bersama membangun Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari, dan berkelanjutan.”
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah merumuskan sejumlah misi strategis, antara lain:
- Peningkatan kualitas SDM sesuai kompetensi,
- Tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan inklusif,
- Pembangunan infrastruktur desa berbasis lingkungan,
- Pemberdayaan sektor pertanian, perikanan dan ekonomi masyarakat,
- Serta penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan usaha.
Dyah juga menguraikan enam tujuan daerah yang diturunkan dari visi dan misi tersebut, yakni:
- Meningkatkan kualitas SDM yang berkarakter dan berdaya saing;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani;
- Mengembangkan infrastruktur ramah lingkungan;
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif;
- Meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang terampil dan produktif.