Terkendala SDM dan Partisipasi Warga, Koperasi Desa Merah Putih di Batang Belum Berjalan Optimal

Terkendala SDM dan Partisipasi Warga, Koperasi Desa Merah Putih di Batang Belum Berjalan Optimal
DOK. SERAHKAN ARMADA - Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan saat serah terima armada logistik untuk operasional Kopdes Merah Putih.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengakui bahwa implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya belum berjalan maksimal. Sejumlah kendala mendasar, mulai dari keterbatasan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepengurusan hingga rendahnya tingkat partisipasi warga, menjadi tantangan utama yang mengganjal laju program pemberdayaan ekonomi desa tersebut.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang, Haniyah, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah mengupayakan pengembangan lini usaha, realisasi di tingkat basis masih jauh dari target yang diharapkan.

“Pelatihan sudah kami lakukan. Namun dalam pelaksanaan usaha, ada koperasi yang sudah berjalan, tapi ada juga yang belum,” kata Haniyah saat memberikan keterangan resmi di Batang, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga:Miris! 300 Sekolah di Batang Rusak, Terkendala Anggaran Perbaikan Diprediksi Butuh 45 TahunBanjir Aneh di Awal Kemarau Rendam 8 Kelurahan Kendal, Ratusan Perahu Jadi Biang Kerok

Menurut Haniyah, berdasarkan hasil pemantauan dan pendampingan yang dilakukan oleh 25 tenaga asisten bisnis (business assistant), sebagian besar pengurus koperasi masih kesulitan membagi waktu. Hal ini berdampak langsung pada manajemen usaha yang terbengkalai.

“Rata-rata pengurus punya pekerjaan utama di luar koperasi, sehingga tidak maksimal dalam menjalankan usaha,” ujarnya menjelaskan kendala SDM di lapangan.

Anggota Terbatas pada Kelompok Pendiri

Di samping persoalan manajerial, minimnya antusiasme keanggotaan turut memperparah stagnasi koperasi. Haniyah menyebutkan, banyak unit koperasi yang hingga saat ini jumlah anggotanya masih didominasi oleh para pencetus atau pendiri awal, tanpa adanya penambahan anggota baru dari masyarakat umum.

“Anggotanya masih sebatas pendiri, rata-rata hanya sembilan orang. Sosialisasi ke masyarakat juga belum maksimal,” tutur Haniyah menambahkan.

Padahal, program KDMP secara desain dirancang sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes). Berdasarkan regulasi, setiap koperasi diwajibkan untuk memberikan kontribusi imbal jasa minimal sebesar 20 persen dari laba bersih tahunan kepada kas desa.

Dana segar dari imbal jasa tersebut nantinya akan dikalkulasikan sebagai pendapatan sah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang pemanfaatannya diputuskan melalui mekanisme musyawarah desa.

Potensi Beradaptasi dengan Komoditas Lokal

Meski diwarnai berbagai hambatan, secercah keberhasilan mulai tampak di beberapa desa percontohan. Desa Simpar, misalnya, sukses mengelola dan mengembangkan usaha koperasi di sektor agribisnis, khususnya pertanian dan peternakan dengan komoditas unggulan telur.

0 Komentar