RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi warganya. Pada tahun 2026, Kota Pekalongan tercatat sebagai satu-satunya daerah di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekalongan yang sukses mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas non-cut off.
Langkah ini terbilang krusial. Pasalnya, tiga wilayah tetangga—yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang—memutuskan keluar dari skema UHC Prioritas pada awal tahun 2026 ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, membenarkan situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, seluruh pemerintah daerah di wilayah kerjanya masih tergabung secara merata dalam skema UHC Prioritas.
Baca Juga:Bantah Isu Beli Mobil Listrik, Bupati Batang Faiz Kurniawan: Cuma Uji Coba dan Sewakan Lahan SPKLUTerjegal Status Aset, Rencana Revitalisasi Taman Kalireyeng Kendal Mandek pada 2026
“Pada tahun lalu seluruh daerah di wilayah kerja kami masih berstatus UHC Prioritas sehingga akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa dikatakan hampir 100 persen,” ungkap perempuan yang akrab disapa Cici ini usai acara diskusi media di Pekalongan, Kamis, 7 Mei 2026.
Keistimewaan UHC Prioritas Tanpa Jeda
Cici memaparkan, keberhasilan Kota Pekalongan mempertahankan status bergengsi ini tidak lepas dari konsistensi Pemkot setempat dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program jaminan kesehatan warganya.
Keuntungan paling mendasar dari skema UHC Prioritas non-cut off ini adalah kecepatan aktivasi kepesertaan. Masyarakat yang baru didaftarkan atau diaktifkan kembali status BPJS-nya dapat langsung mengakses layanan kesehatan pada hari yang sama, tanpa perlu melewati masa tunggu 14 hari seperti pada aturan skema cut off.
“Misalnya ada warga yang akan melahirkan atau sedang sakit mendadak tetapi kepesertaannya nonaktif. Kalau di Kota Pekalongan, selama ber-KTP Kota Pekalongan, kepesertaannya bisa langsung diaktifkan saat itu juga sehingga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan,” terang Cici memberikan simulasi kemudahan layanan tersebut.
Capaian Kepesertaan Nyaris Sempurna
Secara statistik, cakupan jaminan kesehatan di Kota Pekalongan terbilang nyaris sempurna. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 April 2026, sebanyak 314.855 jiwa atau sekitar 99,46 persen dari total 316.550 penduduk Kota Pekalongan telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Sementara itu, tingkat kepesertaan di daerah tetangga juga menunjukkan angka yang tinggi. Kabupaten Pemalang mencatat 99,87 persen (1.612.396 jiwa), Kabupaten Batang 99,12 persen (858.542 jiwa), dan Kabupaten Pekalongan mencapai 100,35 persen (1.046.834 jiwa). Namun, tingginya angka kuantitas tersebut kini belum diiringi dengan fasilitas aktivasi instan lantaran ketiga daerah itu tak lagi menyandang status UHC Prioritas.
