Pengeroyokan Usai Orkes Dangdut di Batang: Polisi Tangkap 3 Pelaku, 2 Masih Buron

Pengeroyokan Usai Orkes Dangdut di Batang: Polisi Tangkap 3 Pelaku, 2 Masih Buron
M. DHIA THUFAIL MERINGKUK DI POLRES - Tiga pelaku pengroyokan di Reban meringkuk usai ditangkap Polres Batang.
0 Komentar

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke RSUD Limpung untuk mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah trauma tumpul.

“Korban mengalami luka robek pada alis kanan, memar di bagian mata luar, memar pada telinga kiri, serta lecet pada lutut kanan,” urai Albertus merinci rekam medis korban.

Dari hasil penangkapan tiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang identik dengan tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut meliputi jaket biru yang memiliki bercak darah, kaus singlet hitam yang robek di bagian belakang, kaus hitam lengan pendek, serta sejumlah pakaian pelaku saat insiden terjadi.

Baca Juga:Hari Lansia 2026, Ratusan Warga Panjang Baru Pekalongan Dapat Sembako dan Cek Kesehatan GratisViral! Pemotor Nekat Terobos Tol Batang-Semarang, Sempat Dikejar Petugas hingga KM 353

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka dan mengultimatum dua buronan tersisa untuk segera menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan luka,” pungkas Albertus. (fel)

0 Komentar