RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang bersama Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Reban berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi seusai pagelaran orkes dangdut di wilayah Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Aparat sukses meringkus tiga dari lima tersangka, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Tindak kekerasan fisik di muka umum ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 16.15 WIB di kawasan Dukuh Wonosari, Desa Wonosobo, Kecamatan Reban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Albertus Sudaryono, mewakili Kapolres Batang AKBP Veronica, membenarkan penangkapan komplotan tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Reban dan Resmob Polres Batang telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi usai kegiatan orkes di wilayah Reban,” ujar Albertus saat memberikan keterangan resmi di Batang, Minggu, 17 Mei 2026.
Baca Juga:Hari Lansia 2026, Ratusan Warga Panjang Baru Pekalongan Dapat Sembako dan Cek Kesehatan GratisViral! Pemotor Nekat Terobos Tol Batang-Semarang, Sempat Dikejar Petugas hingga KM 353
Identitas Tersangka dan Status DPO
Albertus memaparkan, korban penganiayaan adalah seorang pemuda berinisial WS, warga asal Desa Kalangsono, Kecamatan Banyuputih. Adapun tiga tersangka yang kini telah mendekam di balik jeruji besi adalah TI (warga Kecamatan Pecalungan), serta KO dan AN (keduanya merupakan warga Kecamatan Reban).
Di sisi lain, kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dua tersangka lainnya, yakni DO dan SU yang tercatat sebagai warga Kecamatan Selopajang Timur.
Kronologi Pengeroyokan Tanpa Motif Jelas
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, tragedi pengeroyokan ini bermula ketika korban WS bersama dua rekannya tengah berjalan menuju area parkir kendaraan usai menonton pertunjukan orkes dangdut. Mendadak, sekelompok orang datang mengejar dari arah belakang seraya menunjuk-nunjuk ke arah korban.
“Tanpa alasan yang jelas, beberapa pelaku langsung mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Albertus memaparkan kronologi kejadian.
Kelompok tersebut secara beringas memukul punggung dan bagian belakang kepala korban hingga korban tersungkur ke tanah. Meski dua rekan korban yang berada di lokasi sempat berupaya melerai pertikaian, para pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasannya dengan menghujani pukulan ke arah wajah dan bahu korban.
