Pria Batang Aniaya Mantan Istri Pakai Pecahan Botol, Pelaku Diringkus di Cikarang Kurang dari 24 Jam

Pria Batang Aniaya Mantan Istri Pakai Pecahan Botol, Pelaku Diringkus di Cikarang Kurang dari 24 Jam
DITANGKAP - Penampakan pelaku usai ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Reban bersama Tim Resmob Polres Batang.
0 Komentar

Korban dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Reban sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Limpung untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan,” tandas Albertus merinci kondisi korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, di antaranya daster merah berbercak darah, celana pendek biru, topi hitam, pecahan botol kaca bening, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega.

Baca Juga:Ekonomi Tumbuh Pesat, Wamen PKP Soroti Penataan Hunian dan 30 Ribu RTLH di KendalAwasi Proyek RSUD Kraton, DPRD Pekalongan Peringatkan Pembangunan Harus Rampung Akhir 2026

Saat ini, M telah mendekam di ruang tahanan Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan sadisnya, tersangka dibidik dengan Pasal 467 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru terkait tindak pidana penganiayaan berencana.

0 Komentar