Pria Batang Aniaya Mantan Istri Pakai Pecahan Botol, Pelaku Diringkus di Cikarang Kurang dari 24 Jam

Pria Batang Aniaya Mantan Istri Pakai Pecahan Botol, Pelaku Diringkus di Cikarang Kurang dari 24 Jam
DITANGKAP - Penampakan pelaku usai ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Reban bersama Tim Resmob Polres Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Reban dan Reserse Mobil Kepolisian Resor Batang berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terencana. Seorang pria berinisial M (39), warga Desa Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, ditangkap usai menganiaya mantan istrinya dengan menggunakan pecahan botol kaca.

Pelarian pelaku terhenti saat petugas meringkusnya di wilayah Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan ini berlangsung kurang dari 24 jam usai insiden berdarah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang, Inspektur Polisi Satu Albertus Sudaryono, mewakili Kapolres Batang AKBP Veronica, mengonfirmasi identitas korban dan membenarkan proses penangkapan tersebut.

Baca Juga:Ekonomi Tumbuh Pesat, Wamen PKP Soroti Penataan Hunian dan 30 Ribu RTLH di KendalAwasi Proyek RSUD Kraton, DPRD Pekalongan Peringatkan Pembangunan Harus Rampung Akhir 2026

“Korban dalam kasus tersebut yakni EW (31), warga Dukuh Wonosari Kidul, Desa Wonosobo, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian,” kata Albertus saat memberikan keterangan, Minggu, 17 Mei 2026.

Kronologi Penghadangan dan Penyerangan

Aksi brutal tersebut terjadi pada Kamis pagi, 7 Mei 2026, sekitar pukul 08.45 WIB di jalan desa kawasan Dukuh Kumejing, Desa Sojomerto, Kecamatan Reban. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden bermula ketika korban tengah dalam perjalanan pulang dari Pasar Reban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah selatan.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku yang mengendarai Yamaha Vega dari arah berlawanan.

“Tiba-tiba pelaku menabrakkan kendaraan ke arah korban hingga korban terjatuh,” ujar Albertus menjelaskan taktik penghadangan pelaku.Dalam kondisi korban terjatuh dan tak berdaya, pelaku seketika melancarkan serangan bertubi-tubi menggunakan pecahan botol kaca bening yang telah disiapkannya. Korban sempat berupaya melindungi area vital di kepalanya dengan kedua tangan, namun serangan terus berlanjut.

Di tengah aksi penganiayaan itu, pelaku sempat melontarkan kalimat emosional yang terekam dalam laporan kepolisian, “Saya seperti ini karena kamu”. Suara tersebut seketika dikenali oleh korban sebagai mantan suaminya.

Saksi Mata dan Penanganan Korban

Peristiwa ini sempat disaksikan oleh seorang petani berinisial W (57) yang berada tak jauh dari lokasi. Namun, sebelum saksi tiba untuk melerai, pelaku telah melarikan diri ke arah selatan. Korban yang terluka parah kemudian menghubungi rekannya berinisial S (40) untuk meminta evakuasi.

0 Komentar