RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menginspeksi jalannya proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton Baru di Kampil, Wiradesa, pada Rabu, 13 Mei 2026. Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan tahap akhir berjalan sesuai prosedur tanpa ada lagi penundaan waktu kerja.
Rombongan Komisi C yang dipimpin oleh Ahmad Khozien—bersama anggota dewan lainnya yakni Catur Adriansyah, Budi Santoso, Edy H, Rizal, Masbukhin, dan Widiyanto—diterima langsung oleh Direktur RSUD Kraton, Heny Rosita beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Khozien, menegaskan bahwa legislatif memberikan atensi serius terhadap proyek layanan kesehatan ini, mengingat sebelumnya sempat terjadi keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Harga Telur Anjlok Pakan Mahal! Bapanas dan Bulog Guyur SPHP Jagung Murah untuk Peternak PekalonganDarurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Pekalongan, 24 Kasus Terjadi Sepanjang Awal 2026
“Ya, ini pemantauan progres untuk pembangunan Rumah Sakit Kraton. Karena ada suatu hal kan jadi mundur, nah ini kami mendorong supaya sesuai dengan jadwal yang ada. Akhir tahun harus selesai,” tegas Ahmad Khozien di lokasi proyek.
Lebih lanjut, Khozien memaparkan bahwa pengerjaan tahap ketiga ini masih berada dalam fase lelang. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses pengadaan barang dan jasa tersebut hingga penetapan pemenang, demi memastikan kualitas dan komitmen rekanan.
“Ini lagi proses lelang. Nanti kalau setelah proses lelang ada pemenangnya, kita pantau lagi dengan rekanan biar ekstra keras selesai sebelum kontrak. Rekomendasinya ya biar cepat selesai. Apapun itu untuk pelayanan masyarakat dan ini untuk Kabupaten Pekalongan juga,” tambahnya.
Berpacu dengan Izin Relokasi
Di sisi lain, Direktur RSUD Kraton, Henny Rosita, menyambut baik fungsi pengawasan dari legislatif. Ia menilai pemantauan tersebut merupakan dorongan strategis agar penyelesaian pembangunan tahap tiga tetap berada di jalur yang tepat.
“Dengan adanya kunjungan Komisi C ini, ada pantauan ya, ada pengawasan yang melekat sekali supaya proses pembangunan RSUD di Kampil ini, proses pembangunan tahap tiga ini bisa berjalan sesuai rencana,” ujar Henny.
Henny memproyeksikan bahwa proses lelang akan memakan waktu satu hingga dua bulan sebelum pengerjaan fisik tahap akhir dieksekusi oleh kontraktor terpilih. Manajemen rumah sakit kini tengah berpacu dengan waktu, lantaran tenggat batas izin relokasi dari pihak kesusteran hanya berlaku hingga 15 Desember 2026.
