“Kalau seluruh pelaku usaha tertib membayar kewajibannya, pendapatan daerah bisa kembali dimanfaatkan untuk rehabilitasi lingkungan dan pembangunan bagi masyarakat,” tutur Benny.
Kendati melayangkan teguran dan meminta penghentian sementara aktivitas proyek yang belum berizin, Benny menegaskan bahwa Pemkab Kendal tidak bermaksud menghambat iklim investasi daerah. Pihaknya menyatakan siap menjemput bola dan memfasilitasi percepatan asistensi pengurusan dokumen administrasi agar operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum. (fur)
