KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Kekhawatiran warga terhadap potensi pohon tumbang mencuat di Desa Durupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Dua pohon waru berukuran cukup besar yang berada di area kebun milik warga terlihat miring dan mengarah ke ruas Jalan Kaliwungu–Boja sejak Selasa (16/6/2026) pagi.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintasi jalur penghubung Kaliwungu dan Boja. Selain menjadi akses utama warga, ruas jalan tersebut juga cukup padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat setiap harinya.
Keberadaan pohon yang semakin doyong pertama kali menjadi perhatian Sukiswo, warga setempat, pada Selasa sore. Menurutnya, kemiringan pohon sebenarnya telah terlihat sejak beberapa waktu lalu. Namun, kondisi terbaru menunjukkan pohon semakin condong ke arah jalan sehingga berpotensi tumbang sewaktu-waktu.
Baca Juga:KPK Periksa 14 Saksi Kasus Fadia Arafiq di Mapolres Pekalongan Kota Selama Tiga HariDPD Juleha Pekalongan Gelar Bimtek Sembelih Domba, Target Satu Masjid Satu Juru Sembelih Halal
Melihat situasi tersebut, Sukiswo bersama tiga rekannya segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Mereka bergotong royong menebang pohon yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Kami berempat berbagi tugas. Dua teman mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tetap bisa melintas dengan aman, saya melakukan penebangan, sementara satu teman lainnya membantu mengangkat kabel yang melintang dan bersinggungan dengan ranting pohon,” ujar Sukiswo.
Ia mengaku tidak ingin mengambil risiko mengingat cuaca panas yang disertai angin kencang masih kerap terjadi di wilayah tersebut. Jika pohon tumbang saat kondisi lalu lintas ramai, dampaknya bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menimbulkan kerugian material.
Menanggapi tindakan warga tersebut, Sekretaris Desa Durupono, Arifin Al Indadit, mengatakan pemerintah desa telah menerima laporan terkait keberadaan pohon yang rawan tumbang tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian warga yang cepat memberikan informasi dan melakukan langkah pencegahan.
“Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada. Apabila pohon berada di lahan pribadi, pemilik lahan juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan penanganan agar tidak membahayakan lingkungan sekitar,” tegas Arifin.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau segera melaporkan pohon yang lapuk, miring, atau berpotensi tumbang. Menurutnya, kolaborasi antara warga, pemerintah desa, dan pemilik lahan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korban maupun kerugian akibat pohon tumbang. (fur)
