KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis yang melibatkan dua tersangka asal Kecamatan Weleri. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan di salah satu rumah pelaku pada Rabu (10/6/2026) malam, sekaligus menyita puluhan gram narkotika yang diduga siap diedarkan.
Dua tersangka yang diamankan adalah Ahmad Najib Zulkarnaen (24) dan Khairul Afiq (22), yang merupakan warga Desa Weleri, Kecamatan Weleri. Keduanya diringkus petugas sekitar pukul 20.45 WIB di rumah Khairul yang berlokasi di Gang Pesarean, Desa Weleri.
Kasatresnarkoba Polres Kendal AKP Dody Wahyu Kurniawan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran tembakau sintetis di wilayah Weleri dan Rowosari. Dari laporan tersebut, tim melakukan pendalaman hingga menemukan akun Instagram “akagamipedia” yang digunakan untuk transaksi.
Baca Juga:Batang Siapkan Lahan 8 Hektare, Kejar Realisasi Sekolah Nasional TerintegrasiKenaikan Harga Aspal dan Solar Industri Bikin Proyek Jalan di Pekalongan Tertunda
“Atas dasar informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menemukan akun Instagram yang menawarkan tembakau sintetis. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap dua tersangka berikut barang bukti,” ungkap Dody dalam konferensi pers di Polres Kendal, Kamis (25/6/2026) siang.
Dari hasil penyidikan, kedua pelaku diketahui menjalankan bisnis terlarang itu secara daring melalui media sosial. Sistem pemesanan dilakukan via Instagram, kemudian barang dikirim ke alamat pembeli sesuai kesepakatan.
Tembakau sintetis dijual dalam dua varian kemasan. Paket kecil seberat 1,3 gram dibanderol Rp100.000, sedangkan paket besar 2,5 gram dijual Rp200.000. Dari setiap paket yang laku, tersangka mengantongi keuntungan sekitar Rp20.000. Keduanya mengaku rata-rata mampu menjual empat paket per hari.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk meracik dan mengemas narkotika tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu botol berisi sisa cairan sintetis, klip plastik, lakban, tembakau polos, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Selain itu, polisi menyita 15 paket tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 22,36 gram dan tiga paket lainnya seberat bruto sekitar 6,15 gram. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari 28 gram.
Berdasarkan pengakuan tersangka, cairan sintetis dibeli dari akun Instagram lain dengan harga Rp2 juta per 15 mililiter. Cairan tersebut kemudian disemprotkan ke tembakau biasa, dikeringkan, lalu dikemas menjadi paket-paket siap jual.
